Langgam.id - Pemerintah Kota Pariaman melakukan sterilisasi kawasan sekolah dan melakukan tes swab terhadap guru dan tenaga kependidikan guna memastikan pelaksanaan pembelajaran tatap muka 13 Juli mendatang berjalan lancar dan tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman Kanderi mengatakan kebijakan pembelajaran tatap muka sudah disetujui oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan diterapkan mulai dari jenjang SD, SMP dan SMA/SMK.
"Pembelajaran tatap muka tanggal 13 juli nanti tidak sama dengan pembelajaran tatap muka sebelum masa pandemi virus Covid-19 ini. Untuk itu keselamatan siswa, pendidik dan tenaga kependidikan sangat penting dan dilakukan tes swab," katanya, Kamis (9/7/2020).
Baca juga : 6 Daerah di Sumbar Sudah Boleh Buka Sekolah 13 Juli
Menurutnya, dalam proses belajar tatap muka itu, betul-betul mengikuti prosedur kesehatan, di mana setiap satuan pendidikan harus melakukan sterilisasi dengan menyemprot sekolah dengan cairan disinfektan, pendidik dan tenaga kependidikan dilakukan tes swab.
“Kita juga membentuk tim gugus tugas tingkat satuan pendidikan, menyediakan tempat cuci tangan pakai Ssabun (CTPS) setiap kelas, satuan pendidikan menyediakan masker, thermo gun, hand sanitizer dan membuat informasi mengenai standar kesehatan Covid-19,” ujarnya.
Selanjutnya Kanderi juga menjelaskan pada saat pembelajaran jumlah murid per kelasnya dibagi dua, dangan mengatur jarak meja dan tempat duduk siswa. Setiap kelas memiliki jadwal 1 minggu belajar tatap muka di sekolah, dan 1 minggu belajar daring dari rumah, dimana jadwal jam pelajaran dimulai pada pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 10.15 WIB, kemudian siswa langsung pulang.
“Siswa berangkat dan pulang sekolah, diantar dan dijemput oleh orang tua/keluarga atau menggunakan fasilitas bus sekolah dengan menerapkan protokol Covid-19,” ucapnya.
Sebelum masuk kelas, suhu siswa diukur dengan thermogun, mencuci tangan pakai sabun serta menyemprotkan cairan disinfektan pada telapak sepatu siswa.
Bila suhu badan siswa, pendidik dan tenaga kependidikan tinggi 38°C, maka disuruh kembali pulang dan berobat. Pembelajaran kali ini tidak ada jam istirahat dan kantin sekolah tidak diizinkan, siswa tidak diperbolehkan belanja/jajan di lingkungan sekolah.
“Yang kita izinkan melakukan pembelajaran mulai dari kelas tinggi tingkat SD (kelas 4,5 dan 6), serta untuk pelajar SMP dan SMA/SMK. Sedangkan untuk kelas rendah (kelas 1,2 dan 3 SD), TK dan Kelompok Bermain, belum diizinkan belajar tatap muka. Jika keadaan ini tetap terkendali, maka dua bulan yang akan datang, baru diizinkan belajar tatap muka”, sambungnya.
Teknis pembelajaran tatap muka diatur dan disesuaikan oleh masing-masing satuan pendidikan yang ada di sekolah masing-masing. (inf/HF)