Jelang Ramadan, Tim Gabungan Amankan Ratusan Botol Minuman Beralkohol di Padang

Jelang Ramadan, Tim Gabungan Amankan Ratusan Botol Minuman Beralkohol di Padang

Ratusan botol minuman beralkohol diamankan tim gabungan di Padang. (Foto: Humas Pol PP Padang)

Langgam.id – Memasuki bulan suci Ramadhan 1444 H, ratusan botol minuman beralkohol dan petasan ditertibkan Tim Gabungan Satpol PP, SK4, Dinas Pariwisata dan DPMTSP, pada Sabtu (18/3/23) dini hari.

Ratusan botol minuman beralkohol serta petasan tersebut, diamankan petugas dari sejumlah lokasi yang ada di Kota Padang, operasi yang digelar tim gabungan ini dalam rangka penegakan Perda serta memasuki bulan suci Ramadhan tahun 2023.

Satpol PP bersama tim gabungan menyisir sejumlah tempat penjual minuman beralkohol (Minol) yang ada di kota Padang, hal tersebut bertujuan untuk menciptakan kondisi yang tertib dan tentram selama bulan puasa serta penegakan Peraturan Daerah lainnya.

“Kita lakukan penegakan Perda maka menjelang masuki bulan puasa kita lakukan penertiban,” Terang Rio Ebu Pratama, Kabid P3D Satpol PP Padang, dikutip, Minggu (19/3/2023).

Ke depan Operasi ini akan digelar secara intens, sehingga maksiat serta penyakit masyarakat yang bertentangan dengan Peraturan Daerah yang dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman dapat dicegah, dengan harapan masyarakat muslim bisa menjalankan ibadah puasa dengan baik.

Selain mengamankan ratusan botol minuman beralkohol, tim gabungan juga mengamankan sejumlah orang ditempat hiburan malam yang melewati jam operasional, mereka yang terjaring akan dilakukan pemeriksaan oleh PPNS serta pelaku usaha juga dipanggil.

“Sejumlah orang juga kita amankan serta pemilik tempat juga kita panggil,” jelas Rio Ebu.

Lebih lanjut, Kabid P3D Satpol PP Padang ini mengimbau kepada seluruh pelaku usaha serta pemangku kepentingan, agar menaati aturan dan mematuhi imbauan Walikota Padang terkait kegiatan selama bulan Ramadhan marilah kita bersama sama menjaganya,”Tutup Rio Ebu Pratama. (*/FS)

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum