Jelang Ramadan, Tim Gabungan Amankan Ratusan Botol Minuman Beralkohol di Padang

Jelang Ramadan, Tim Gabungan Amankan Ratusan Botol Minuman Beralkohol di Padang

Ratusan botol minuman beralkohol diamankan tim gabungan di Padang. (Foto: Humas Pol PP Padang)

Langgam.id - Memasuki bulan suci Ramadhan 1444 H, ratusan botol minuman beralkohol dan petasan ditertibkan Tim Gabungan Satpol PP, SK4, Dinas Pariwisata dan DPMTSP, pada Sabtu (18/3/23) dini hari.

Ratusan botol minuman beralkohol serta petasan tersebut, diamankan petugas dari sejumlah lokasi yang ada di Kota Padang, operasi yang digelar tim gabungan ini dalam rangka penegakan Perda serta memasuki bulan suci Ramadhan tahun 2023.

Satpol PP bersama tim gabungan menyisir sejumlah tempat penjual minuman beralkohol (Minol) yang ada di kota Padang, hal tersebut bertujuan untuk menciptakan kondisi yang tertib dan tentram selama bulan puasa serta penegakan Peraturan Daerah lainnya.

"Kita lakukan penegakan Perda maka menjelang masuki bulan puasa kita lakukan penertiban," Terang Rio Ebu Pratama, Kabid P3D Satpol PP Padang, dikutip, Minggu (19/3/2023).

Ke depan Operasi ini akan digelar secara intens, sehingga maksiat serta penyakit masyarakat yang bertentangan dengan Peraturan Daerah yang dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman dapat dicegah, dengan harapan masyarakat muslim bisa menjalankan ibadah puasa dengan baik.

Selain mengamankan ratusan botol minuman beralkohol, tim gabungan juga mengamankan sejumlah orang ditempat hiburan malam yang melewati jam operasional, mereka yang terjaring akan dilakukan pemeriksaan oleh PPNS serta pelaku usaha juga dipanggil.

"Sejumlah orang juga kita amankan serta pemilik tempat juga kita panggil," jelas Rio Ebu.

Lebih lanjut, Kabid P3D Satpol PP Padang ini mengimbau kepada seluruh pelaku usaha serta pemangku kepentingan, agar menaati aturan dan mematuhi imbauan Walikota Padang terkait kegiatan selama bulan Ramadhan marilah kita bersama sama menjaganya,"Tutup Rio Ebu Pratama. (*/FS)

Baca Juga

Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di atas fasum, yaitu trotoar dan badan jalan, di sepanjang Jalan Jhoni Anwar,
Berjualan di Fasum, PKL di Jalan Jhoni Anwar Ditertibkan Satpol PP Padang
Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Sebanyak 150 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang bergabung di bawah kendali Satpol PP Padang. Satgas baru ini
150 Satgas Baru Bergabung ke Satpol PP Padang, Ditempatkan di Titik Rawan dan Ramai Aktivitas