kLanggam.id-Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat meminta peserta Pilkada untuk menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) saat memasuki masa tenang tanggal 6-8 Desember 2020. Hal tersebut disampaikan Bawaslu saat menghadiri rapat koordinasi dengan lintas sektoral, termasuk LO pasangan calon Bupati Pasaman Barat, Jumat (04/12/2020) pagi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Emra Patria, meminta seluruh peserta Pilkada Pasaman Barat dan Pilgub Sumbar bisa kooperatif menurun semua APK yang terpasang. "Kita sudah sampaikan kepada paslon dan tim agar menurunkan APK sendiri, jika tidak, akan dirazia tim gabungan. Nanti kita juga akan kasih surat resminya," ujarnya.
Ia menyebut, rencana penertiban tersebut akan diputuskan saat rapat bersama antara Bawaslu, KPU dan tim gabungan. "Penertiban nanti akan melibatkan KPU, Bawaslu, TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan tim lainnya. Kita juga akan bahas nanti teknis penurunnya gimana" sebutnya.
Dalam rapat koordinasi lintas sektoral tersebut, sejumlah LO Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman Barat, berjanji akan menginformasikan hal tersebut kepada tim, dan berupaya menurunkan sendiri APK mereka sebelum masa tenang.(Ian/Ela)