Langgam.id - Sejumlah jejak kaki hewan berukuran besar ditemukan petani di Jorong Koto Laweh, Nagari Tanjuang Alam, Tanjung Baru, Tanah Datar. Hewan tersebut diduga tapir.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat, mengatakan jejak hewan itu sudah ditamukan sejak akhir pekan lalu di tiga lokasi yang berdekatan. Warga yang menemukan jejak hewan itu kemudian melapor ke petugas BKSDA.
"Setelah dilakukan pengecekan ke lapangan, ditemukan jejak satwa ukuran panjang 23 cm lebar 21 cm. Setelah diindentifikasi maka dapat disimpulkan bahwa jejak yang ditemukan adalah tapir," tulis BKSDA dalam akun media sosial, Kamis (26/8/2021).
Baca juga: BKSDA dan Polisi Ringkus 2 Pelaku Penjual Tulang Harimau di Pasaman Barat
BKSDA menyebut, lokasi penemuan jejak tapir itu hanya berjarak 300 meter dari permukiman warga dan berjarak sekitar 5 kilometer dari kawasan TWA Gunung Marapi.
"Artinya kejadian ini tidak cukup jauh dari kawasan hutan. Tim memberikan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat sekitar bahwasanya tapir termasuk binatang dilindungi yang termasuk spesies terancam punah sehingga tidak boleh diburu atau dibunuh," imbuhnya.
"Tapir juga berperan sebagai penebar biji dan penting untuk menjaga ekosistem hutan," imbuhnya.