Jawab Protes Soal Zonasi PPDB Online, Disdik Sumbar: Salah Input Data

Penerimaan Jalur Nonzonasi

Ketua Panitia PPDB Online Sumbar, Suryanto

Langgam.id - Ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA dan SMK Sumbar Suryanto menerima kedatangan puluhan orang tua siswa ang datang ke Kantor Dinas Pendidikan Provinsi di Padang, Senin (6/7/2020). Ia menjelaskan penyebab mengapa ada penghitungan jarak zonasi di sekolah yang diprotes orang tua siswa.

Ia menjelaskan, PPDB yang sekarang adalah model baru. Sedangkan sebelumnya input data ke sekolah. Peraturan ini sesuai arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan (Kemendikbud). Akibat sistem baru banyak masyarakat yang belum mengerti. "Sistem daring ini tidak semua masyarakat yang melek teknologi. Yang mengerti saja banyak yang salah input data," katanya.

Menurutnya, penyebab banyaknya jarak sekolah ke rumah calon siswa, akibat salah mengetik data. Misalnya saat menuliskan jarak tidak mengetikkan koma atau titik sehingga sistem juga salah membaca.

Ia mencontohkan ada yang seharusnya mengetik 364 meter, tetapi karena pakai koma dan salah lalu menjadi 364 kilometer. Kejadian tersebut tidak satu dua orang. Sehingga Disdik membuka data tersebut untuk umum dan bisa dilihat di situs PPDB. "Tidak kita biarkan kejadian itu, maka kita buka kemaren. Tujuannya agar terbuka data dan pendaftar bisa melihat," katanya.

Selain kesalahan dalam menginput data angka, juga ada yang salah mengisi nama daerah, apalagi di Sumbar ada sejumlah nama daerah yang mirip-mirip tetapi jaraknya sangat jauh. Hal itu yang membuat orang tua datang ke Disdik untuk melapor. Saat ini bagi orang tua yang merasa salah hitungan zonasi diminta melaporkan ke sekolah masing-masing, agar dibetulkan oleh tim verifikasi.

Setiap sekolah sudah ada tim verifikator yang siap untuk memperbaiki. Nanti akan diisi google form untuk memperbaiki jarak zonasi siswa. Para kepala sekolah juga diminta standby di sekolah menjelaskan kepada wali murid yang datang dan melayani dengan sebaik-baiknya. "Jadi kondisinya gagap teknologi juga, padahal bisa segera diperbaiki, tetapi kadan udah emosi duluan," ujarnya.

Orang tua harus memperbaiki kesalahan data itu ke sekolah karena sistemnya ada di sana. Tidak mungkin dilaksanakan di Kantor Disdik Sumbar.

Terkait adanya penggunaan surat domisili, hal itu sudah sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Kalau pun ada kecurangan pembuatan surat domisili minimal satu tahun, maka itu di luar tanggung jawab Disdik Sumbar.

Jika sudah mendapatkan surat domilisi maka itu sah digunakan. Kalau pun ada penyalahgunaan hal itu urusan kependudukan. "Tidak mungkin pula kita menekan camat terkait surat domisili, tapi mohon maaf ini, masyarakat kita kadang abai dengan data kependudukan, kadang saya sendiri juga begitu," katanya.

Menurutnya banyak orang tua yang tidak siap dengan peraturan baru ini, namun bagaimanapun hal itu harus dilaksanakan karena begitu aturannya. "Jadi wajar saja ada yang seperti ini, ada juga yang irasional jadinya, tapi tidak apa-apa, kita layani dengan baik, apalagi ini pertama kali diterapkan," ujarnya.

Sebelumnya juga sudah ada orang tua siswa melapor dengan kasus sama yaitu kesalahan data. Lalu mereka sudah diminta melapor dan datanya berhasil diperbaiki.

Hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran. Bagi yang tidak lulus maka harus menerima dengan lapang dada. Sebab sistem zonasi merupakan aturan baru yang harus dilaksanakan untuk meratakan kualitas pendidikan dan menghilangkan sekolah unggul. "Daya tampung sekolah kita juga terbatas, suka tidak suka kita harus menerima sistem zonasi, tidak bisa menolak," katanya.

Baca Juga: Daftar Dekat Rumah Tapi Lulus di Luar Kota, Orang Tua Siswa Protes PPDB Online Sumbar

Sejumlah orang tua mendatangi kantor Dinas Pendidikan Sumbar terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tingkat SMA dan SMK. Mereka mengeluhkan sistem zonasi sekolah yang tidak berjalan dengan baik. Orang tua murid mengatakan anaknya tidak lulus sekolah padahal jaraknya dekat. (Rahmadi/SS)

 

Baca Juga

Permasalahan baru yang menimpa umat Islam yakni terkait daftar nama-nama ustadz kondang yang terdaftar dalam jaringan radikalisme.
Pergeseran Nilai Muhammadiyah Sumbar dalam Politik?
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumbar, Bayu Aryadhi mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi
BP2MI: Tidak Ada Pekerja Migran Indonesia dari Sumbar di Zona Konflik
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Ahmad Hafidz
Nagari Creative Hub: Penggerak Ekonomi Masyarakat
Sebanyak 14 anggota DPR RI dan 4 anggota DPD RI terpilih asal Sumatra Barat untuk periode 2024-2029 telah dilantik pada 1 Oktober 2024
Harta Kekayaan Anggota DPR dan DPD Asal Sumbar: Mulyadi Terkaya, Cerint Iralloza Terendah
Menteri BUMN Erick Thohir telah menyetujui pengalihan lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk pengembangan RSUP M Djamil Kota Padang.
Flyover Sitinjau Lauik Segera Dibangun, Andre: Pemenang Lelang Diumumkan 7 Oktober 2024