Jatuh dari Tiang Listrik dan Diselamatkan Warga, Seekor Kukang di Tanah Datar Akhirnya Dilepasliarkan

Langgam.id - BKSDA Sumbar melepasliarkan kembali seekor hewan langka dilindungi jenis Kukang di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Marapi.

Kukang yang jatuh dari tiang listrik dan diselamatkan warga Tanah Datar dilepasliarkan. (Foto: Dok. BKSDA Sumbar)

Langgam.id – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) melepasliarkan kembali seekor hewan langka dilindungi jenis kukang di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Marapi, Jorong Talang Tangah, Nagari Sungai Tarab Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).

Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono mengatakan, hewan dengan nama latin Nycticebus Coucang itu dilepasliarkan oleh tim WRU Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sumbar, Senin (13/6/2022).

“Kukang berjenis kelamin jantan yang diperkirakan usia kurang lebih empat tahun itu dikembalikan ke alam  setelah dilihat dalam keadaan sehat,” ujar Ardi, Selasa (21/6/2022).

Satwa jenis kukang ini diserahkan oleh Giant Maulana Akbar yang beralamat di Jalan Pasar Papan Jorong Kampung Sudut Nagari Baringin, Kecamatan Limo Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Senin (13/6/2020).

Dijelaskan Ardi, Kukang itu ditemukan warga terjatuh dari tiang listrik sekitar pukul 23.00 WIB. Mengetahui satwa tersebut dilindungi maka warga langsung melaporkan ke petugas WRU SKW II. Selanjutnya, petugas langsung menangani dan mengamankan satwa untuk dilepasliarkan.

“Kukang merupakan salah satu satwa yang mengalami penurunan populasi tajam yang disebabkan oleh perburuan secara liar untuk diperdagangkan dan sebagai hewan peliharaan eksotis,” katanya.

Dia mengatakan populasi kukang yang semakin rendah dan kehilangan habitat merupakan ancaman besar bagi kelestarian satwa ini.  Sementara untuk mewujudkan alam yang lestari membutuhkan kerja sama yang baik dari setiap orang.

“Perlu saling mengingatkan agar orang-orang di sekitar kita bisa menjaga kelestarian alam terutama satwa yang ada di dalamnya. Mari pelihara kelestarian alam agar kita dapat memiliki masa depan yang lebih baik,” ajaknya.

Baca juga: BKSDA Sumbar Jelaskan Kronologis Kematian Harimau Sumatera Puti Maua Agam

Sebagaimana diketahui, menurut P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 satwa Kukang merupakan hewan yang dilindungi dengan status Kritis (Critically Endangered) berdasarkan International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Baca Juga

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), saat meninjau lokasi jalan putus di Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. (Dok. Istimewa)
Menko AHY Pastikan Perbaikan Jalan Nasional Lembah Anai Segera Dikebut Usai Putus Dihantam Galodo!
Sebanyak 195 warga dari 55 KK (kepala keluarga) di Kampung Subarang Luak, Jorong Ladang Laweh, Nagari Batipuh Baruah, Kabupaten Tanah Datar
Akses Putus, 195 Warga Kampung Subarang Luak Tanah Datar Terisolasi
Raker Perbasi, Wabup Ahmad Fadly: Perbasi Tanah Datar Fokus Pembinaan Atlet Muda
Raker Perbasi, Wabup Ahmad Fadly: Perbasi Tanah Datar Fokus Pembinaan Atlet Muda
BKSDA Sumbar menurunkan tim penanganan dari Resor Konservasi Wilayah (RKW) II Maninjau menindaklanjuti laporan adanya kemunculan harimau
Harimau Dilaporkan Muncul Melintasi Jalan di Palupuh, BKSDA Turunkan Tim Penanganan
Presiden Prabowo Lantik Putra Asal Tanah Datar Dony Oskaria Jadi Kepala BP BUMN
Presiden Prabowo Lantik Putra Asal Tanah Datar Dony Oskaria Jadi Kepala BP BUMN
Tim gabungan BKSDA Sumatra Barat dan Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus perdagangan puluhan kilogram sisik trenggiling
BKSDA dan Polda Sumbar Ungkap Perdagangan Puluhan Kilogram Sisik Trenggiling di Padang