Langgam.id - Jasad bayi perempuan yang menggemparkan masyarakat Jorong Talago, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota pada Sabtu (18/1/2025) pagi, sempat dianiya oleh orang tuanya sebelum dibuang di pinggir jalan.
Hal itu terkuak setelah keluarnya hasil autopsi di RS Bhayangkara Padang.
Kapolsek Guguak, AKP Desmetri menyebut setelah hasil autopsi di RS Bhayangkara keluar, ditemukan ada tanda kekerasan dari jasad bayi perempuan tersebut.
"Ditemukan adanya dua buah luka robek di leher mayat dan adanya gumpalan darah di kepala mayat," kata Desmetri saat memberikan keterangan, Minggu (19/01/2025).
"Selain itu, ditemukan adanya beberapa luka lebam dan memar di tubuh mayat," tambah Kapolsek Guguak.
Ia kemudian menjelaskan bahwa sebelum jasad bayi perempuan tersebut ditemukan, ada kemungkinan ia mengalami penganiayaan dari orang tuanya.
"Mayat bayi perempuan tersebut sempat bernafas, setelah diperkirakan dianiaya oleh orang tua korban," sebut Desmetri.
Desmetri menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui pelaku yang membuang bayi tersebut.
"Masih penyelidikan, anggota masih di lapangan ngumpulkan bukti dan saksi-saksi," tegasnya. (Iqbal/Yh)