Langgam.id - Berita penyalahgunaan alat tes usap (swab) dengan cara mencuci ulang untuk digunakan kembali di Bandara Kualanamu, Sumatra Utara, membuat banyak orang geram. Lalu, bagaimana cara mengidentifikasi penggunaan alat tes swab yang memang masih baru dan penggunaan yang baik dan benar?
Ahli patologi klinik laboratorium Primaya Hospital Karawang Hadian Widyatmojo mengimbau agar sebelum melakukan swab, baik antigen maupun PCR, masyarakat perlu memastikan alat yang digunakan masih berada di dalam kemasan dan tersegel.
Masyarakat dapat meminta petugas untuk memperlihatkan alat tes PCR atau swab masih baru di dalam kemasan dan dibuka di depan pasien. "Anda bisa mencurigai jika tidak melihat alat swab tersebut dibuka dari tempatnya di depan Anda," ujar Hadian, dilansir dari Tempo.co, Jumat (7/5/2021).
Selain ditunjukkan dengan alat swab yang tersegel di dalam kemasan, masyarakat juga dapat memperhatikan indikasi-indikasi lain untuk mendeteksi apakah alat tersebut baru atau lama. Seperti permukaan swab stik berwarna putih bersih, masih mulus atau tidak kelihatan bergerigi, serta tidak beraroma.
"Alat swab harus mempunyai Nomor Izin Edar (NIE) dari Kementerian Kesehatan. Pasien dapat meminta petugas untuk diperlihatkan sertifikat NIE dari vendor alat," ujarnya(Tempo/Ela)