Langgam.id - Pelarian pemuda asal Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) akhirnya terhenti di Kota Padang. Pria berisinial RI (20) itu ditangkap polisi setelah kabur usai melakukan aksi penjambretan di wilayah Sutera, Pessel.
“Pencurian dengan Pemberatan terhadap satu unit handphone dengan cara menjambret,” kata Kapolsek Sutera Iptu Welly Anoftri, Selasa (24/11/2020).
Welly mengatakan, tersangka ditangkap pada Sabtu (21/11) lalu setelah kabur dan diburu selama satu bulan. Tersangka dibekuk saat berada di sebuah kafe pada pagi hari.
"Pelaku ditangkap di Cafe Happy Family Taplau Padang Selatan," ucapnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku selama pelariannya. Polisi juga mengejar rekan pelaku yang diduga ikut dalam aksi penjambretan itu.
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Sutera guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ucapnya. (*/ABW)