Jam Kerja ASN Pemko Padang Dikurangi Selama Ramadan

Pemko Padang mengeluarkan Surat Edaran tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1445 Hijriah Bagi Aparatur Sipil Negara Pemko Padang.

Kantor Wali Kota Padang di Aia Pacah. [foto: Wista Yuki]

Langgam.id – Pemko Padang mengeluarkan Surat Edaran tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1445 Hijriah Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemko Padang.

Dalam surat edaran bernomor 800.1.6.2/209/BU-PDG/2024 dan yang ditandatangani Sekda Padang Andree Algamar pada 8 Maret 2024 tersebut, diketahui jam kerja ASN Pemko Padang dikurangi selama bulan puasa.

“Untuk pelaksanaan tugas kedinasan pada bulan Ramadan 1445 Hijriah, dilakukan penyesuaian jam kerja,” ujar Andree dikutip dari laman Facebook Diskominfo Kota Padang, Selasa (12/3/2024).

Andree menjelaskan bahwa ASN masuk kantor pukul 07.00 dan pulang pukul 14.00 WIB. Jam kerja itu berlaku dari hari Senin hingga Kamis.

“Sementara di hari Jumat, ASN dibolehkan pulang pukul 14.30 WIB,” tutur Sekda.

Sedangkan OPD yang memberlakukan jam kerja dari Senin sampai dengan Sabtu (enam hari kerja), ASN bekerja hanya hingga pukul 13.00 WIB. Dan pada Jumat hanya bekerja hingga pukul 12.00 WIB.

Diketahui, pada hari biasa di luar bulan puasa, ASN Pemko Padang bekerja dari pukul 07.30 dan pulang pukul 16.00 WIB. Sedangkan pada Jumat pulang pukul 16.30 WIB.

Sementara itu, selama bulan Ramadan, seluruh ASN Pemko Padang menggunakan pakaian muslim/muslimah dan atribut lengkap. Seperti papan nama, lambang korpri dan pin anti sogok.

“Kita harapkan pelayanan kepada publik tetap optimal meski dalam bulan puasa,” kata Andree. (*/yki)

Baca Juga

BKPSDM Padang Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi Lewat Pembelajaran Mandiri
BKPSDM Padang Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi Lewat Pembelajaran Mandiri
Kumpulkan 609 Medali, Kota Padang Pertahankan Juara Umum Porprov Sumbar 2026
Kumpulkan 609 Medali, Kota Padang Pertahankan Juara Umum Porprov Sumbar 2026
Pemerintah akan memulai pengenalan Sekolah Garuda secara serentak di 16 titik di seluruh Indonesia pada Rabu (8/10/2025). Sekolah Garuda
Dampak Kabut Asap, Sekolah di Padang Terapkan PJJ hingga Sabtu
MTQ ke-42 Kota Padang Ditutup, Koto Tangah Kembali Juara Umum
MTQ ke-42 Kota Padang Ditutup, Koto Tangah Kembali Juara Umum
Sasar UMKM, Pemko Padang Bentuk Tim Sertifikasi Halal dan Keamanan Pangan
Sasar UMKM, Pemko Padang Bentuk Tim Sertifikasi Halal dan Keamanan Pangan
Pemko Padang Catat 6.139 Anak Tidak Sekolah, Target Zero ATS pada 2029
Pemko Padang Catat 6.139 Anak Tidak Sekolah, Target Zero ATS pada 2029