Jalani Rapid Tes Sebelum Hari Pemilihan, 469 Petugas KPPS di Padang Reaktif

perda kemendagri, Relawan Covid-19 payakumbuh

Ilustrasi - masker pelindung dari virus corona (Foto: iira116/pixabay.com)

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menyatakan sebanyak 469 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) reaktif Covid-19. Mereka sebelumnya diwajibkan rapid tes sebelum hari pemilihan.

Ketua KPU Padang Riki Eka Putra, mengatakan dari 13.600 KPPS yang sudah melakukan rapid tes, 469 diantaranya dinyatakan reaktif. Sementara untuk menindaklanjuti hasil tersebut, petugas bersangkutan telah mengikuti pemeriksaan lanjutan berupa tes PCR swab.

"Sebagian hasilnya sudah keluar dan dinyatakan negatif. Tapi untuk hasil keseluruhan masih menunggu dari laboratorium," katanya di Padang, Senin (30/11/2020).

Ia mengatakan, nantinya jika dari tes PCR swab dinyatakan positif, petugas tersebut dilarang untuk melaksanakan tugasnya hingga dinyatakan negatif.

"Meskipun positif Covid-19, posisi mereka sebagai KPPS tidak akan digantikan oleh siapa pun. Karena masih memungkinkan untuk melaksanakan pemungutan suara," lanjutnya.

Ia mengatakan, jumlah dalam satu KPPS sebanyak 7 orang, jika terdapat 2 petugas yang terjangkit Covid-19, maka masih diperbolehkan menjalankan tugas hanya dengan 5 orang saja. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Gubernur Sumbar Resmi Lantik Bupati Solok dan Solok Selatan
Gubernur Sumbar Resmi Lantik Bupati Solok dan Solok Selatan
Pendaftaran Pilkada 2020, gubernur lantik
Gubernur Sumbar Lantik Bupati Solok dan Solok Selatan Pagi Ini
dkpp bukittinggi
Jawaban KPU dan Bawaslu Kota Solok Terkait Aduan Mantan Kepala DPMPTSP di Sidang DKPP
Nofi Candra Ungkap Penyebab Gugatannya Ditolak MK
Nofi Candra Ungkap Penyebab Gugatannya Ditolak MK
Melindungi Petani dari Imbas Pandemi
Nofi Candra Ajak Warga Dukung Epyardi Asda-Jon Firman Pandu Pimpin Solok
Penjabat Gubernur Sumbar Undang Pimpinan Partai ke Gubernuran
Penjabat Gubernur Sumbar Undang Pimpinan Partai ke Gubernuran