Jaksa Serahkan 2 Owa Ungko Selundupan ke BKSDA Sumbar

Jaksa Serahkan 2 Owa Ungko Selundupan ke BKSDA Sumbar

Jaksa Serahkan 2 Owa Ungko Selundupan ke BKSDA Sumbar. (Dok BKSDA Sumbar)

Langgam.id - Kejaksaan Negeri Solok menyerahkan dua ekor satwa dilindungi kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar. Dua hewan itu merupakan barang bukti dalam kasus penyelundupan.

"Barang bukti berupa dua ekor satwa owa ungko merupakan barang bukti pengungkapan kasus oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar," tulis BKSDA Sumbar dalam keterangan tertulis, Selasa (16/3/2021).

Pengungkapan kasus itu dilakukan pada Januari lalu. Dalam kasus itu, polisi menetapkan pegawai BUMD berinisial ZK (47) sebagai tersangka.

Selain dua ekor owa ungko, Tersangka juga menyelundupkan puluhan ekor burung dan 4,7 kilogram sisik trenggiling.

Puluhan burung yang sempat disita telah dilepasliarkan. Kini tersangka sedang menunggu jadwal sidang karena berkas perkara sudah dinyatakan P-21 atau lengkap.

"Telah dinyatakan P-21 oleh jaksa penuntut umum," lanjut BKSDA Sumbar. (*ABW).

Baca Juga

Tim Balai KSDA Sumbar mendatangi Bendungan PLTMH Tango di Pasaman Barat. Kedatangan ini karena adanya informasi dari masyarakat Kajai Selatan
Seekor Tapir Terjebak di Bendungan di Pasbar, BKSDA Sumbar Lakukan Verifikasi di Lokasi
Dua warga Nagari Simanau, Kecamatan Tiga Lurah, Kabupaten Solok, Sumatra Barat, diserang beruang madu pada Minggu (14/4/2024).
2 Warga Simanau Kabupaten Solok Diserang Beruang Madu, 1 Luka Parah
Seekor Binturung terjebak dalam perangkap babi yang dipasang oleh masyarakat di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar) pada Selasa .
Seekor Binturung Masuk Perangkap Babi di Tanah Datar, Begini Kondisinya Kini
Tim gabungan BKSDA Sumbar, Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatra dan Ditreskrismsus Polda Sumbar mengamankan satu orang pelaku perdagangan bagian
Tim Gabungan Amankan Pelaku Perdagangan Sisik Trenggiling di Pasaman
Harimau sumatra yang masuk kandang jebak di Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, diberi nama Puti Malabin. Dikutip dari akun Instagram,
Harimau Sumatra yang Masuk Kandang Jebak di Pasaman Diberi Nama Puti Malabin
BKSDA Sumbar memerintah tim WRU melakukan verifikasi dan penanganan di Kecamatan Tigo Nagari, Kabupatan Pasaman usai instansi tersebut
Harimau Sumatra Masuk Kandang Jebak di Tigo Nagari Pasaman, Begini Kronologinya