Jaksa Agung ST Burhanuddin Copot Kajati Sumbar

Kajati Sumbar Amran. (Foto: Irwanda)

Kepala Kejati Sumbar Amran. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Barat, Amran dicopot dari jabatannya. Kejaksaan Agung RI membenarkan pemberhentian terhadap Amran.

“Sudah konfirmasi. Berita itu benar,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono kepada Langgam.id, Kamis (20/8/2020).

Hari mengatakan, keputusan itu didasarkan pada Peraturan Kejaksaan RI No. 11 Th. 2019 tentang Manajemen Karier Pegawai Kejaksaan RI. Dia menyebut mutasi itu sudah melalui penilaian Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Baca juga: Ancaman Kajati Sumbar untuk Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak

“Alasan didasarkan atas kebutuhan organisasi dan penilaian Pejabat Pembina Kepegawaian yang dalam hal ini Jaksa Agung,” ujar Hari.

Amran dilantik sebagai Kajati Sumbar pada Januari 2020. Di awal menjabat, dia mengatakan akan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan seksual terhadap anak di wilayahnya dengan hukuman maksimal.

“Efek jera pertama tentu hukuman maksimal. Kejati Sumbar tidak akan main-main terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak. Dan itu harus ditindak tegas,” kata Amran, Rabu (22/1/2020). (*/ABW)

Baca Juga

BPS mencatat luas panen padi pada 2025 mencapai 284.076 hektare (Ha). Angka ini mengalami penurunan sebesar 11.203 hektare atau 3,79
Luas Panen Padi Turun, Produksi Beras Sumbar 2025 Capai 800.613 Ton
Profil Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, Mantan Ketua DPW Nasdem Sumbar yang Berlabuh di PSI
Profil Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, Mantan Ketua DPW Nasdem Sumbar yang Berlabuh di PSI
Mobil Box Berisikan 7 Orang Jatuh ke Jurang di Flyover Kelok 9
Mobil Box Berisikan 7 Orang Jatuh ke Jurang di Flyover Kelok 9
Daftar 5 Korban Meninggal Kecelakaan Beruntun Truk Trailer di Sumbar
Daftar 5 Korban Meninggal Kecelakaan Beruntun Truk Trailer di Sumbar
Kisah Chatib Sulaiman yang Belum Jadi Pahlawan Nasional
Kisah Chatib Sulaiman yang Belum Jadi Pahlawan Nasional
PLMTH di Jorong Muaro Busuak, Kabupaten Solok, Sumbar sebagai sumber energi listrik swadaya warga
Menjajaki Transisi Energi Swadaya Warga di Kaki Bukit Barisan