Langgam.id - RSUP Dr M Djamil menerima visitasi BPJS Kesehatan dalam rangka rekredensial (Uji Kelayakan) pada Senin (16/12/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya RSUP Dr M Djamil untuk menjaga kualitas layanan kesehatan dan memastikan fasilitas yang disediakan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.
Plh Direktur Utama RSUP Dr M Djamil Dr. dr. Bestari Jaka Budiman, SpTHT KL (K) mengatakan rekredensial BPJS Kesehatan adalah proses evaluasi ulang sebelum melanjutkan kerja sama dengan BPJS Kesehatan pada tahun mendatang, terhadap persyaratan kerja sama.
Meliputi sumber daya manusia (SDM), kelengkapan sarana dan prasarana, serta lingkup dan komitmen pelayanan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS sudah sesuai standar pelayanan.
“RSUP Dr M Djamil adalah rumah sakit rujukan wilayah Sumatera Bagian Tengah dan rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan. Sehingga rekredensial ini adalah wujud komitmen kita semua untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik berbasis profesional, teknologi dan standar keselamatan pasien yang tinggi,” kata Direktur Medik dan Keperawatan ini dikutip dari laman resmi lembaga.
Bestari memaparkan profil RSUP Dr M Djamil, dilanjutkan pemutaran video hospital tour, pemaparan pelayanan informasi penanganan pengaduan dan pemaparan pengamanan di rumah sakit itu.
Turut mendampingi Direktur Layanan Operasional drg. Ade Palupi Muchtar, MARS, Direktur Perencanaan dan Keuangan Luhur Joko Prasetyo, dan manajemen. Tim BPJS Kesehatan yang turut dihadiri Kepala Bagian Fasyankes BPJS Kesehatan Padang Ehrlich Von Dantes, Staf Kerja Sama Nanda Putri Warizki dan Irvan Tonius, perwakilan PERSI drg. Busril, MPH dan perwakilan Dinas Kesehatan Kota Padang.
Ia mengharapkan kerja sama dengan BPJS Kesehatan makin lama makin baik hendaknya. “Mudah-mudahan hendaknya kerja sama antara RSUP Dr M Djamil dengan BPJS Kesehatan segera diperpanjang. Apapun itu tentu kita berharap adalah layanan untuk masyarakat Sumatera Barat khususnya Sumatera Bagian Tengah yang suda berkunjung ke rumah sakit ini,” ucapnya.
Kepala Bagian Fasyankes BPJS Kesehatan Padang Ehrlich Von Dantes mengatakan rekredensialing merupakan penilaian kembali terhadap fasilitas kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan dengan tujuan memperoleh fasilitas kesehatan berkomitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan secara efiktif, efisien, dan terbaik kepada peserta JKN-KIS.
Dalam pelaksanaannya, sebutnya, diketahui bahwa proses rekredensialing ini merupakan rangkaian kegiatan syarat yang harus dilakukan sebagai syarat perpanjangan kerja sama dengan BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN-KIS.
“Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya kerja sama BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan yang tidak memenuhi standar mutu layanan. Kita selaku penyelenggara Program JKN-KIS berkewajiban untuk memastikan bahwa peserta JKN-KIS mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas,” kata Ehrlich.
Tim ini pun kemudian melanjutkan dengan telusur lapangan ke Intensive Care Unit, Hemodialisa, Kemoterapi, ruangan kelas rawat inap standar (Kris), ruangan isolasi, ruangan PICU dan Instalasi Farmasi. (*/Fs)