• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Jaga Kelestarian Lingkungan, DLH Pessel Awasi Perusahaan Skala Besar

Furqan
03/09/2019 | 11:00 WIB
A A
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Pesisir Selatan, Jumsu Trisno (Foto: Ist)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Pesisir Selatan, Jumsu Trisno (Foto: Ist)

Langgam.id – Demi menjaga kelestarian lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) mengaku telah monsosialisasikan dan mengawasi masyarakat serta perusahaan besar agar tidak merusak lingkungan dalam menjalankan aktivitas.

Jumsu Trisno, Kepala DLH Pesisir Selatan mengatakan, bahwa kelestarian lingkungan merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.

Baca Juga

Pemkab Pessel Ajak Masyarakat Jaga dan Rawat Mangrove

Kebakaran di Pesisir Selatan: Kantor BRI Hingga Rumah Dinas Dokter Hangus

“Agar harapan itu tercapai, kami tidak hanya mensosialisakannya kepada masyarakat, tapi juga terhadap perusahan-perusahaan besar yang ada di Pessel dalam bentuk pembinaan,” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Selasa (3/9/2019).

Menurutnya, jika perusahaan penghasil limbah tidak ditangani sesuai dengan ketentuan, itu bisa menjadi penyumbang terbesar kerusakan lingkungan di Pessel.

“Kita sosialisasikan, bina dan kita awasi secara intensif. Ini sudah dilakukan dibeberapa perusahaan perkebunan sawit dan perusahaan lainnya,” ungkap Jumsu.

Dia mengklaim, baru-baru ini, DLH Pessel telah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap PT. Transco Energi Utama di Pancung Soal, terkait pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3).

“Pembinaan terhadap perusahaan ini, kita fokuskan pada pengelolaan kualitas udara, kebisingan dan pengelolaan limbah cair dari aktifitas operasioanl pabrik,” katanya.

Berdasarkan hasil tinjauan lapangan, dikatakan Jumsu, terlihat perusahaan itu telah melakukan beberapa tahapan pengelolaan sesuai dokumen lingkungan.

Dicontohkannya, pengelolaan terhadap penurunan kualitas udara ambien melalui perkuatan jalan dengan batu dan kerikil, serta penyiraman secara berkala terhadap akses jalan menuju pabrik.

Lalu, cerobong boiler juga telah dilengkapi dengan dust collector untuk mengantisipasi debu sisa pembakaran keluar dari cerobong, termasuk melakukan pemeriksaan genset secara berkala.

“Sementara, pengelolaan limbah cair pabrik, dilakukan di kolam IPAL, dengan jumlah Sembilan kolam. Terdiri dari dua kolam pendingin, dua kolam anaerobik, dua kolam aerobik, dan tiga kolam pengendapan,” ucapnya.

Menurut Jumsu, DLH Pessel juga sudha menyarankan agar perusahaan memsang plang titik koordinat untuk lokasi pemantauan udara ambien, kebisingan, pemantauan emisi tidak bergerak untuk cerobong asap boiler, genset dan tungku bakar.

“Titik penataan IPAL dan pemantauan kualitas permuakan air juga. Perusahaan diwajibakan untuk mengurus izin TPS LB3 dan izin pembuangan limbah cair ke lingkungan,” ujarnya. (*/ZE)

Tags: LingkunganLingkungan HidupPencemaran Lingkunganperusahaan di SumbarPesisir Selatan
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Langgam.id - Satpol PP menerjunkan 40 personel berpakaian bebas atau seperti tim Buser untuk mengawasi pelajar di Kota Padang.

Satpol PP Kerahkan 40 Personel Bak Buser untuk Awasi Pelajar di Kota Padang

01/08/2022 | 20:04 WIB
Langgam.id - Lahirnya UU Provinsi Sumbar menguntungkan bagi sebagain daerah di Sumbar, meskipun ada juga daerah yang merasa dirugikan.

Eka Putra Sebut UU Provinsi Sumbar Momentum Tanah Datar untuk Kembangkan Wisata Bukit Marapalam

01/08/2022 | 19:48 WIB
Langgam.id - Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto menyorot kinerja ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) di daerah yang ia pimpin.

Sorot Kinerja ASN dan THL, Wabup Pasbar: Setiap Apel Begini-begini Saja, Tak Ada Perubahan

01/08/2022 | 19:18 WIB
Langgam.id - Mantan Bupati Kabupaten Mentawai, Yudas Sabaggalet menyebutkan Undang-undang Provinsi Sumbar tidak adil bagi Mentawai.

Yudas Sabaggalet Sebut UU Provinsi Sumbar Tak Adil Bagi Mentawai

01/08/2022 | 15:51 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Berita terbaru dan terkini hari ini: Arief Muhammad buka rumah makan Payakumbuah Masakan Minag di Tangerang, Banten.

Arief Muhammad Buka Rumah Makan Padang di Tangerang, Lokasinya Bekas Restoran Nan Gombang

01/06/2022 | 17:53 WIB
Dr. Zulfan Tadjoeddin, Associate Professor in Development Studies, Western Sydney University, Australia. (Foto: Dok Pribadi)

Ada Apa dengan Kapitalisme Religius (KR)?

30/07/2022 | 13:54 WIB
Sumatra Barat dan Pulau Sumatra. (Peta: openstreetmap.org)

15 Pahlawan Nasional dari Sumatra Barat

10/11/2020 | 16:33 WIB
Langgam.id - Mantan Bupati Kabupaten Mentawai, Yudas Sabaggalet menyebutkan Undang-undang Provinsi Sumbar tidak adil bagi Mentawai.

Yudas Sabaggalet Sebut UU Provinsi Sumbar Tak Adil Bagi Mentawai

01/08/2022 | 15:51 WIB
Langgam.id - Sejumlah organisasi pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mentawai Bersatu meminta UU Provinsi Sumbar direvisi.

Dinilai Diskriminatif, Aliansi Mentawai Bersatu Minta UU Provinsi Sumbar Direvisi

01/08/2022 | 15:13 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In