Jadwal Penerimaan Lamaran Calon Direktur PDAM Tirta Antokan Agam Diperpanjang

Jadwal penerimaan berkas lamaran calon Direktur PDAM Tirta Antokan Kabupaten Agam diperpanjang selama enam hari ke depan. Perpanjangan

Panitia Seleksi (Pansel) Direktur PDAM Tirta Antokan Kabupaten Agam, Welfizar. [foto: amcnews.co.id]

Langgam.id - Jadwal penerimaan berkas lamaran calon Direktur PDAM Tirta Antokan Kabupaten Agam diperpanjang selama enam hari ke depan. Perpanjangan ini dilakukan karena jumlah pendaftar belum terpenuhi.

Semula, masa penerimaan berkas lamaran yaitu 10-17 April 2025. Kemudian jadwal penerimaan berkas lamaran calon Direktur PDAM Tirta Antolan diperpanjang menjadi 18-24 April 2025.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Welfizar mengungkapkan bahwa keputusan perpanjangan jadwal ini diambil karena jumlah pelamar yang masuk hingga batas akhir periode pertama baru mencapai dua orang, di bawah batas minimal tiga pendaftar.

“Perpanjangan jadwal penerimaan lamaran ini kita lakukan mengingat jumlah minimal tiga orang pendaftar belum terpenuhi,” kata Weflizar dilansir dari amcnews.co.id pada Jumat (18/4/2025).

Apabila hingga 24 April nanti jumlah pelamar masih belum juga terpenuhi, terang Weflizar, pansel akan membahas kembali langkah selanjutnya.

“Semoga dengan adanya perpanjangan batas waktu ini, dapat memenuhi jumlah minimal pendaftar,” harapnya.

Diketahui, seleksi ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Proses pendaftaran tidak dipungut biaya.

Sesuai jadwal seleksi, 25 April akan diumumkan hasil seleksi administrasi, kemudian 28-29 April dilakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) di Pekanbaru dan 2 Mei UKK di Lubuk Basung.

Tahapan selanjutnya yaitu pada 5 Mei pengumuman hasil UKK, serta seleksi terakhir wawancara khusus dengan KPM. (*/yki)

Baca Juga

Perampokan terjadi di salah satu rumah di Jorong Galudua, Nagari Koto Tuo, Kecamatan Ampek Koto, Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar).
3 Lansia Dirampok dan Disekap di Agam, Emas Setengah Kilogram Raib
Kejaksaan Negeri Agam berupaya melakukan perburuan terhadap Budi Satria (40), terpidana kasus pencabulan terhadap anak kandungnya. Keberadaan
Sempat Bebas lalu Divonis 8 Tahun Bui di MA, Ini Tampang Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Infeksi
Budi Satria, seorang ayah yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya di Kabupaten Agam, tidak kunjung tertangkap.
Sempat Bebas lalu Divonis 8 Tahun Bui di MA, Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Infeksi Masih Buron
Kasdam I Bukit Barisan Brigjen TNI Arif Hartanto yang merupakan Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) meninjau lokasi Desa/Nagari (TMMD/N)
Tinjau TMMD/N di Balingka Agam, Kasdam I/BB: Pembangunan Fisik Sudah Capai Target
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Sebanyak 75 ton ikan-ikan yang dibudidaya oleh petani keramba jaring apung (KJA) di Danau Maninjau, Agam, mati. Jumlah ikan yang mati
75 Ton Ikan KJA di Danau Maninjau Mati, Kerugian Rp1,8 Miliar