Jadwal Pendaftaran dan 80 Formasi CPNS di Kabupaten Pasaman

Antisipasi Corona, Pemilihan Wali Nagari Serentak di Pasaman Ditunda

Bupati Kabupaten Pasaman,, Yusuf Lubis (Foto: Humas Pemkab Pasaman)

Langgam.id - Pemerintah Kabupaten Pasaman membutuhkan 80 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk penerimaan tahun 2019 ini. Bupati Pasaman Yusuf Lubis merinci kebutuhan tersebut dalam pengumuman nomor: 800/1317/BKPSDM-2019 tertanggal 15 November 2019.

Kebutuhan 80 CPNS tersebut, terbagi ke dalam tiga kategori, yakni 36 tenaga pendidikan, 23 tenaga kesehatan dan 21 tenaga teknis.

Untuk tenaga pendidikan, dibutuhkan guru Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, matematika, penjasorkes, PPKN dan guru SD. Sementara, tenaga kesehatan yang dibutuhkan antara lain, apoteker, dokter, bidan, perawat, administrator kesehatan dan beberapa tenaga kesehatan lainnya.

Sedangkan tenaga teknis yang dibutuhkan, antara lain, penyuluh pertanian, analis keuangan, pangan, statistik dan beberapa lainnya.

Berikut jadwal proses penerimaan CPNS di Pasaman:

1. Pengumuman Formasi 15 November 2019
2. Pendaftaran Online 18 November s.d. 2 Desember 2019
3. Pengumuman Seleksi Administrasi 16 Desember 2019
4. Masa Sanggah 17-19 Desember 2019
5. Pengumuman Hasil sanggah 26 Desember 2019
6. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Bulan Februari 2020
7. Pengumuman Hasil SKD Bulan Maret 2020
8. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Bulan Maret 2020
9. Pengumuman Akhir Seleksi CPNS Tahun 2019 Bulan April 2020.

Hasil seleksi administrasi Kabupaten Pasaman diumumkan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan
https://bkpsdm.pasamankab.go.id/. Sementara, informasi lebih lanjut soal CPNS di Kabupaten Pasaman dapat dilihat melalui laman https://bkpsdm.pasamankab.go.id.

(*/SS)

Baca Juga

Universitas terbaik sumbar
Mundurnya Calon Dosen Kami
Sejumlah formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam masih belum mendapatkan pelamar hingga Senin (2/9/2024
Seleksi Ketat, Nasib Longgar CPNS
PSU Pilkada Pasaman bakal digelar pada Sabtu (19/4/2025). PSU Pilkada Pasaman ini merupakan satu-satunya Pilkada ulang di Sumbar.
Hasil Survei Liberte Institute, Sabar AS-Sukardi Unggul di PSU Pasaman
PSU Berulang di Sumatera Barat: Cacat Teknis atau Cacat Hukum?
PSU Berulang di Sumatera Barat: Cacat Teknis atau Cacat Hukum?
Pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 dipercepat. Keputusan itu diambil setelah mendapatkan arahan langsung dari Presiden
Dipercepat, Pengangkatan CPNS 2024 Paling Lambat Juni dan PPPK Oktober 2025
KPU sudah mengumumkan 16 Daftar Calon Tetap (DCT) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota DPD tahun 2024 daerah pemilihan (dapil)
KPU Sumbar Tetapkan PSU Pasaman Digelar 19 April 2025