Jadi Zona Oranye, Solok Selatan Kurangi Jam Kerja ASN dan Tutup Sekolah

sampel

Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal (Foto: Dok. Pribadi / FB Jasman Rizal)

Langgam.id – Pjs Bupati Solok Selatan, Jazman Rizal, menandatangani Surat Edaran Terkait Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah. Surat itu menyusul ditetapkannya Pesisir Selatan sebagai zona oranye penyebaran covid-19.

Surat edaran yang ditanda tangani pada Senin (28/09/2020) itu mengatur empat poin, yakni mengenai sistem kerja, kehadiran pegawai, peloporan kerja, serta ketentuan lainnya terkait protokol kesehatan.

Lebih lanjut, surat edaran itu mengatur bahwa jumlah pegawai yang bekerja di kantor (work from office) hanya 50 persen dari total pegawai dengan pengurangan jam kerja maksimal menjadi 5 jam per harinya. Selain itu, apel pagi juga ditiadakan.

“Dalam rangka mengendalikan penyebaran covid-19 dengan tetap menjaga optimalisasi kinerja pegawai, maka ditetapkan jam kerja efektif di kantor minimal 5 (lima) jam dalam satu hari,” demikian tertulis pada surat edaran tersebut.

Baca juga: Rusunawa Penuh, Asrama di Pesisir Selatan Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Sementara itu, terkait dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), pada masa tatanan kehidupan baru ini TPP diberikan paling besar 60 persen. Hal itu dilihat dari produktifitas kerja pegawai, adapun produktifitas kinerja pegawai adalah minimal 4.000 menit dalam satu bulan.

Nantinya, surat edaran itu akan berlaku mulai Kamis (01/10/2020) untuk seluruh pegawai instansi pemerintahan di Kabupaten Solok Selatan.

“Surat edaran ini mulai berlaku sejak 1 Oktober 2020, dengan ketentuan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan,” seperti yang dibunyikan pada surat edaran tersebut.

Selain itu, Pemkab Solok Selatan juga kembali menutup sekolah untuk pembelajaran tatap muka. Siswa di daerah itu kini kembali belajar secara daring.

“Tadi malam sudah Saya putuskan, karena Solsel telah oranye, maka semua sekolah ditutup sementara dan pembelajaran dilakukan daring,” ujar Jasman. (Fath/ABW)

Baca Juga

Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Keluarga Minta Diusut Tuntas, Punggung Guru yang Meninggal di Mes Polisi Pesisir Selatan Memerah
Sosok mayat perempuan ditemukan di aliran sungai di Nagari Barung Barung Balantai, Kacamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan,
Kasus Guru PPPK Meninggal di Mes Polisi, Orang Tua Korban Beberkan Kejanggalan
Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Guru PPPK Meninggal di Kamar Mes Polisi, Kasus Masih Diselidiki
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai
Pengusaha Dapur MBG di Pesisir Selatan Polisikan Yayasan dan Pemilik Lahan, Klaim Rugi Rp1 Miliar
Ilustrasi pocong. (Dok. AI)
Heboh Video “Pocong Begal” Gegerkan Warga Pesisir Selatan, Ini Kata Polisi
Tim SAR evakuasi jasad bocah 10 tahun yang ditemukan meninggal. (Foto: Basarnas Padang)
Bocah 10 Tahun yang Hilang Terseret Arus Muara di Pisisir Selatan Ditemukan Meninggal