Jadi Zona Oranye, Solok Selatan Kurangi Jam Kerja ASN dan Tutup Sekolah

sampel

Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal (Foto: Dok. Pribadi / FB Jasman Rizal)

Langgam.id – Pjs Bupati Solok Selatan, Jazman Rizal, menandatangani Surat Edaran Terkait Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah. Surat itu menyusul ditetapkannya Pesisir Selatan sebagai zona oranye penyebaran covid-19.

Surat edaran yang ditanda tangani pada Senin (28/09/2020) itu mengatur empat poin, yakni mengenai sistem kerja, kehadiran pegawai, peloporan kerja, serta ketentuan lainnya terkait protokol kesehatan.

Lebih lanjut, surat edaran itu mengatur bahwa jumlah pegawai yang bekerja di kantor (work from office) hanya 50 persen dari total pegawai dengan pengurangan jam kerja maksimal menjadi 5 jam per harinya. Selain itu, apel pagi juga ditiadakan.

“Dalam rangka mengendalikan penyebaran covid-19 dengan tetap menjaga optimalisasi kinerja pegawai, maka ditetapkan jam kerja efektif di kantor minimal 5 (lima) jam dalam satu hari,” demikian tertulis pada surat edaran tersebut.

Baca juga: Rusunawa Penuh, Asrama di Pesisir Selatan Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Sementara itu, terkait dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), pada masa tatanan kehidupan baru ini TPP diberikan paling besar 60 persen. Hal itu dilihat dari produktifitas kerja pegawai, adapun produktifitas kinerja pegawai adalah minimal 4.000 menit dalam satu bulan.

Nantinya, surat edaran itu akan berlaku mulai Kamis (01/10/2020) untuk seluruh pegawai instansi pemerintahan di Kabupaten Solok Selatan.

“Surat edaran ini mulai berlaku sejak 1 Oktober 2020, dengan ketentuan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan,” seperti yang dibunyikan pada surat edaran tersebut.

Selain itu, Pemkab Solok Selatan juga kembali menutup sekolah untuk pembelajaran tatap muka. Siswa di daerah itu kini kembali belajar secara daring.

“Tadi malam sudah Saya putuskan, karena Solsel telah oranye, maka semua sekolah ditutup sementara dan pembelajaran dilakukan daring,” ujar Jasman. (Fath/ABW)

Baca Juga

Satpol PP Amankan Pria dan Wanita Bukan Pasutri di Penginapan Tarusan Pesisir Selatan
Satpol PP Amankan Pria dan Wanita Bukan Pasutri di Penginapan Tarusan Pesisir Selatan
Banjir
4.240 Terdampak dan 63 Warga Mengungsi akibat Banjir di Pesisir Selatan
Sejumlah wilayah di Pesisir Selatan diterjang banjir hingga longsor karena dipicu hujan deras. (Dok. BPBD Kabupaten Pesisir Selatan)
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Pesisir Selatan, Sejumlah Titik Butuh Alat Berat
Nagari Ampiang Parak Terima Sertifikat Tsunami Ready UNESCO
Nagari Ampiang Parak Terima Sertifikat Tsunami Ready UNESCO
Porprov Sumbar 2026 akan dihelat dari tanggal 2-14 Oktober 2026.
Pesisir Selatan Tetap Ikut Porprov Meski Anggaran Belum Cair, Atlet Berpotensi Berangkat Mandiri
Basarnas Temukan 2 Nelayan yang Sempat Terombang-ambing di Perairan Pesisir Selatan
Basarnas Temukan 2 Nelayan yang Sempat Terombang-ambing di Perairan Pesisir Selatan