Jadi Zona Oranye, Solok Selatan Kurangi Jam Kerja ASN dan Tutup Sekolah

sampel

Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal (Foto: Dok. Pribadi / FB Jasman Rizal)

Langgam.id - Pjs Bupati Solok Selatan, Jazman Rizal, menandatangani Surat Edaran Terkait Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah. Surat itu menyusul ditetapkannya Pesisir Selatan sebagai zona oranye penyebaran covid-19.

Surat edaran yang ditanda tangani pada Senin (28/09/2020) itu mengatur empat poin, yakni mengenai sistem kerja, kehadiran pegawai, peloporan kerja, serta ketentuan lainnya terkait protokol kesehatan.

Lebih lanjut, surat edaran itu mengatur bahwa jumlah pegawai yang bekerja di kantor (work from office) hanya 50 persen dari total pegawai dengan pengurangan jam kerja maksimal menjadi 5 jam per harinya. Selain itu, apel pagi juga ditiadakan.

“Dalam rangka mengendalikan penyebaran covid-19 dengan tetap menjaga optimalisasi kinerja pegawai, maka ditetapkan jam kerja efektif di kantor minimal 5 (lima) jam dalam satu hari,” demikian tertulis pada surat edaran tersebut.

Baca juga: Rusunawa Penuh, Asrama di Pesisir Selatan Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Sementara itu, terkait dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), pada masa tatanan kehidupan baru ini TPP diberikan paling besar 60 persen. Hal itu dilihat dari produktifitas kerja pegawai, adapun produktifitas kinerja pegawai adalah minimal 4.000 menit dalam satu bulan.

Nantinya, surat edaran itu akan berlaku mulai Kamis (01/10/2020) untuk seluruh pegawai instansi pemerintahan di Kabupaten Solok Selatan.

“Surat edaran ini mulai berlaku sejak 1 Oktober 2020, dengan ketentuan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan,” seperti yang dibunyikan pada surat edaran tersebut.

Selain itu, Pemkab Solok Selatan juga kembali menutup sekolah untuk pembelajaran tatap muka. Siswa di daerah itu kini kembali belajar secara daring.

“Tadi malam sudah Saya putuskan, karena Solsel telah oranye, maka semua sekolah ditutup sementara dan pembelajaran dilakukan daring,” ujar Jasman. (Fath/ABW)

Baca Juga

Bupati Pesisir Selatan Larang Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Lapangan Terbuka
Pesisir Selatan Luncurkan Program Beasiswa Satu Kecamatan Satu Sarjana
Siswa SMAN 1 Pancung Soal, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Habib Burhan, terpilih sebagai calon Paskibraka
Siswa Asal Pessel Habib Burhan Terpilih Sebagai Calon Paskibraka Nasional
Soal Kasus Dugaan Pembunuhan di Padang Panjang, Polisi: Petunjuk CCTV Ada Tapi Gelap
Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Pesisir Selatan: Terungkap Tersangka Makan Daging Korban
Presiden RI Prabowo Subianto menyalurkan dua ekor sapi kurban untuk Kabupaten Pesisir Selatan pada Idul Adha 1446 H/2025 M.
Presiden Prabowo Salurkan 2 Ekor Sapi Kurban untuk Pesisir Selatan
Ambulans Tabrak Truk Sedang Parkir di Padang, 1 Perawat Terluka
Ambulans Tabrak Truk Sedang Parkir di Padang, 1 Perawat Terluka
Ada 81 Lansia di Pesisir Selatan Berumur 100 Tahun, Tertua 109 Tahun
Ada 81 Lansia di Pesisir Selatan Berumur 100 Tahun, Tertua 109 Tahun