Jadi Target Operasi, Residivis Curanmor di Dharmasraya Ditangkap Polisi 

Berita Dharmasraya - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Residivis pelaku pencurian (curanmor) ditangkap Polres Dharmasraya.

Penangkapan residivis curanmor di Dharmasraya. [foto: Polres Dharmasraya]

Berita Dharmasraya – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Polres Dharmasraya.

Langgam.id – Seorang residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial YA ditangkap Satreskrim Polres Dharmasraya, Selasa (22/2/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.

Pelaku yang juga merupakan target operasi (TO) ini ditangkap di Jorong Ranah Pasar, Nagari Abai Siat, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya.

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah mengatakan, kasus ini merupakan pengembangan dari pencurian kendaraan bermotor  yang dilakukan oleh tersangka bersama dengan rekannya N.

Tersangka N sendiri terang Nuhadiansyah telah ditangkap beberapa waktu yang lalu

Saat penangkapan terangnya, Satreskrim Polres Dharmasraya berhasil mengamankan satu barang bukti kendaraan motor Revo berwarna hitam.

Baca juga: Minibus Tabrak Sepeda Motor di Dharmasraya, 1 Orang Meninggal

“Pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,” ujar Nurhadiansyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/2/2022).

Dapatkan update berita Dharmasraya – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Jawaban Gubernur Atas Gugatan Warga Soal Bencana Sumbar, Bantah Lalai Kelola Lingkungan
Lembaga-Lembaga Penjaga Demokrasi: Beringin Bonsai yang Sedang Memainkan Sandiwara Teater Pengawasan
Lembaga-Lembaga Penjaga Demokrasi: Beringin Bonsai yang Sedang Memainkan Sandiwara Teater Pengawasan
Massa berunjuk rasa di Kantor Kejati Sumbar, Rabu (22/7/2026) siang.
Massa Demo Kejati Sumbar, Tuntut Kajati Dicopot
Ilustrasi kebakaran
Kebakaran Pasar Kayu Tanam, 15 Toko Hangus Dilalap Api
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov