Jadi Syarat Bantuan Pemerintah, Wagub Sumbar Minta Lahan Sawit Disertifikasi

Jadi Syarat Bantuan Pemerintah, Wagub Sumbar Minta Lahan Sawit Disertifikasi

Wagub Sumbar Audy Joinady saat kegiatan Safari Ramadan di Pasaman. (foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Audy Joinaldy meminta pemerintah daerah yang menjadi sentra perkebunan kelapa sawit agar mendorong dan membantu petani dan perusahaan memperoleh sertifikat lahan, Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

“Persyaratan memang banyak untuk mendapatkan ISPO, sehingga semua harus saling mendukung termasuk pemerintah daerahnya,” katanya di saat kegiatan Safari Ramadan di Pasaman, Rabu (28/4/2021) malam.

Dia berharap, agar seluruh kabupaten yang memiliki perkebunan kelapa sawit, seperti Pasaman Barat, Pasaman, Sijunjung, Dharmasraya dan Solok Selatan, membantu mendorong petani kelapa sawit mendapatkan ISPO.

Sebelumnya terang Audy, Pemprov Sumbar dua tahun belakangan mendapatkan bantuan Rp600 miliar dari pusat. Oleh karena banyak lahan masyarakat yang belum memiliki sertifikat, sehingga dana tersebut harus dikembalikan.

Padahal pemerintah ungkapnya, menargetkan akan melakukan replanting kebun sawit mencapai 2,49 juta hektare selama periode 2017-2021.

Untuk menjalankan program replanting tersebut katanya, pemerintah menunjuk Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) guna membantu petani dengan dana hibah senilai Rp25 juta perhektare.

“Syaratnya adanya bukti kepemilikan lahan pertanian, harus ada sertifikatnya. Jadi kami imbau seluruh bupati yang memang disasar yang memang ingin dorong, supaya betul-betul bisa tersalurkan,” imbaunya.

Ia mengatakan Pemprov Sumbar sudah pernah mengadakan pertemuan antara Dinas PertanianĀ  Sumbar dengan mengundang berbagai dinasĀ  kabupaten yang disasar realisasi program replanting atau peremajaan sawit rakyat (PSR).

“Program PSR untuk masyarakat sebenarnya ini peluang karena gratis dari pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, Audy juga menyampaikan permasalahan bagi petani kelapa sawit yaitu kekurangan benih yang bersertifikat baik. Hingga saat ini peredaran benih (kecambah) sawit palsu atau tanpa sertifikat sumber benih masih beredar di masyarakat.

Padahal terangnya, penggunaan benih tidak bermutu dapat mengakibatkan kerugian biaya, waktu, tenaga, produksi bahkan pendapatan pekebun.

“Kami tegaskan kecambah atau benih sawit bermutu pastilah disertai dengan sertifikat dari sumber benih. Hal ini penting diketahui masyarakat khususnya petani pekebun agar tidak mudah terkecoh dengan penawaran harga benih sawit murah,” ujarnya. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Hari Ketiga Pencarian, Korban Banjir Bandang di Pasaman Belum Ditemukan
Hari Ketiga Pencarian, Korban Banjir Bandang di Pasaman Belum Ditemukan
Ekspor CPO Sumbar
PT AWB Tawarkan Harga TBS Sawit Tertinggi di Dharmasraya, Capai Rp4.027 per Kg
BNNP Sumbar Gagalkan Penyeludupan 44 Kg Ganja di Pasaman, 3 Orang Diringkus
BNNP Sumbar Gagalkan Penyeludupan 44 Kg Ganja di Pasaman, 3 Orang Diringkus
Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Remaja di Pasaman Meninggal Dicekik, Diduga Dipicu Pinjam HP
Pakar Soroti Penangan Bahaya Listrik di Pasaman: Investigasi Menyeluruh!
Pakar Soroti Penangan Bahaya Listrik di Pasaman: Investigasi Menyeluruh!
Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Kurir 16 Paket Besar Ganja di Pasaman
Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Kurir 16 Paket Besar Ganja di Pasaman