Jadi Bahan Evaluasi, Wako Padang Terima Rekomendasi LKPJ 2023 dari DPRD

Jadi Bahan Evaluasi, Wako Padang Terima Rekomendasi LKPJ 2023 dari DPRD

Wako Padang Hendri Septa menerima rekomendasi LKPJ 2023 dari Ketua DPRD Padang Syafrial Kani. (Foto: Prokopim Padang)

Langgam.id - Wali Kota Padang Hendri Septa menerima rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Padang dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap LKPJ Wali Kota Padang.

Rapat Paripurna DPRD Kota Padang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Padang, Senin (1/4/2024).

Hendri Septa mengatakan, penyampaian LKPJ ini sesuai Undang-undang (UU) No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan kepala daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD.

Lampiran Gambar

"Ruang lingkup LKPJ ini meliputi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan," ujar Hendri Septa.

Hendri Septa menambahkan, bahwa LKPJ ini dilakukan satu kali dalam satu tahun, paling lambat sebelum tahun anggaran berakhir. LKPJ dapat menjadi bahan evaluasi kinerja Pemerintah Kota Padang oleh DPRD dan masyarakat terhadap kegiatan yang dilaksanakan.

Lampiran Gambar

"Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh anggota DPRD Kota Padang, khususnya pimpinan dan anggota pansus LKPJ Wali Kota Padang yang telah melaksanakan pembahasan dan menanggapi LKPJ kami ini. Sehingga nantinya dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemko Padang ke depan," sebutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Amril Amin mengatakan, pembahasan LKPJ Wali Kota Padang tahun 2023 DPRD telah melakukan pembahasan internal hingga bersama OPD terkait yang didahului penyampaian LKPJ oleh Wali Kota Padang kepada DPRD Kota Padang dalam Rapat Paripurna pada 13 Maret 2024 lalu.

Lampiran Gambar

"Ada beberapa rekomendasi dari DPRD Padang sekaitan LKPJ Wali Kota Padang TA 2023 yang telah kita sampaikan ini dan diminta untuk ditindaklanjuti segera. Diantaranya, meminta Pemko Padang memperhatikan kesejahteraan petugas keamanan dan kebakaran, melakukan pembinaan kepada pelaku wisata, dan memperhatikan bantuan kepada sekolah-sekolah," pungkasnya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

MK menolak permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 Kabupaten Pasaman.Permohonan tersebut diajukan oleh
MK Tak Dapat Terima Permohonan Sengketa PHPU Pilkada Pasaman 2024 Sabar AS-Sukardi
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan perkara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar
Permohonan Tidak Jelas, MK Tolak Gugatan Pilkada Tanah Datar
UIN Imam Bonjol Padang menggelar Rapat Kerja (Raker) 2025 di Gedung J Kampus III Balai Gadang, Rabu (5/2/2025). Raker ini dibuka langsung
Buka Raker 2025, Rektor: UIN IB Targetkan Peningkatan Reputasi dan Daya Saing Global
Polisi masih melakukan penyelidikan kasus perampokan di toko grosir sekaligus agen Brilink di Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat (Sumbar).
Polisi Tunggu Hasil Labfor soal Jenis Pistol Perampok di Dharmasraya
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 Kabupaten Solok Selatan,
Paca Putusan MK, KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Solok Selatan Sore Ini
Indeks Inovasi Daerah Kota Padang Meningkat pada 2024
Indeks Inovasi Daerah Kota Padang Meningkat pada 2024