Izin Haji Terganjal Kemendagri, Wabup Limapuluh Kota: Tetap Berangkat, Siap Terima Risiko

RSUD Achmad Darwis Limapuluh Kota

Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan (Humas Limapuluh Kota)

Langgam.id - Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan dijadwalkan berangkat haji ke tanah suci Makkah pada 18 Juli - 30 Agustus 2019 mendatang. Namun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak menerima surat permohonan izin ke luar negeri yang diajukan Ferizal melalui Pemerintah  Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).

Ancaman gagal berangkat haji ini tertuang dalam surat balasan atas surat permohonan izin ke luar negeri yang diajukan Ferizal Ridwan sebagai Pelayanan Bimbingan Ibadah dalam Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD).

Surat Kemendagri nomor 099/5710/SJ tertanggal 2 Juli 2019 yang tertuju kepada Gubernur Sumbar menegaskan bahwa bagi Wakil Bupati yang ingin melakukan melakukan perjalanan haji/umrah harus menggunakan biaya pribadi dan tidak diizinkan menggunakan biaya APBD. Hal ini tertuang dalam pasal 3 ayat (1) huruf C keputusan Menteri Dalam Negeri No 116 tahun 2003.

Menanggapi hal tersebut, Ferizal Ridwan mengaku akan tetap berangkat sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Ia mengaku akan menyetorkan uang pribadi ke APBD untuk tetap menunaikan ibadah haji serta membuat pernyataan pribadi tidak menggunakan uang negara.

“Saya akan tetap berangkat, tapi bukan dengan biaya negara. Yang sudah disetor, sedang dikomunikasikan. Biayanya Rp64 juta,” kata Wakil Bupati Limapuluh Kota kepada langgam.id, Kamis (4/7/2019).

Menurut Ferizal, persoalan saat ini hanya terganjal surat Kemendagri tersebut. Sebab, dirinya telah direstui Bupati dan Gubernur Sumbar yang mengusulkan keberangkatannya. “Awalnya tidak tahu. Tapi tetap akan minta pertanggungjawaban Bupati,” tegasnya.

Meski jelas surat Kemendagri tidak mengizinkannya, Ferizal tetap ngotot untuk berangkat ke Baitullah. Sebab, menurutnya ini adalah kesempatan yang tidak boleh disia-siakan. Bahkan, ia siap menanggung risiko yang mungkin berupa peringatan atau diberhentikan.

“Walau izin tidak keluar, tetap naik haji. Siap menanggung risiko. Siap diberhentikan. Saya sudah istiqomah, haqul yakin,” tegasnya.

Di sisi lain, keberangkatannya ke tanah suci  juga untuk meminta petunjuk dari sang khalik. Terutama mempersiapkan diri menyonsong Pilkada 2020 mendatang. Ia memastikan akan maju di Pilkada Kabupaten Limapuluh mendatang.

“Maju. Tapi konsentrasi setelah pulang haji. Tentu berdoa dan berniat untuk kebaikan hidup kita, lingkungan. Termasuk maju bupati atau gubernur,” tutup Ferizal yang mengaku sudah dilamar beberapa partai politik. (OSH/RC)

Tag:

Baca Juga

Pertama Pulang, Jemaah Haji Kloter 1 Padang Mendarat di BIM
Pertama Pulang, Jemaah Haji Kloter 1 Padang Mendarat di BIM
Jemaah Haji Meningggal Asal Sumbar
PPIH Beri Asuransi untuk Jemaah Haji yang Meninggal
aturan baru pesawat
Kloter Terakhir Mendarat, 3 Jemaah Haji Debarkasi Padang Masih Dirawat di Arab Saudi
Jemaah Haji Meningggal Asal Sumbar
Jemaah Haji Embarkasi Padang yang Meningggal Dunia Jadi 11 Orang
aturan baru pesawat
Debarkasi Jemaah Haji Padang Mulai 17 Agustus
Jemaah Haji Meningggal Asal Sumbar
Bertambah 1 Orang, Jemaah Haji Meningggal Asal Sumbar Jadi 4 Orang