Izin ACT Dicabut Kemensos RI, Ini Tanggapan Kadinsos Sumbar

Izin ACT Dicabut Kemensos RI, Ini Tanggapan Kadinsos Sumbar

Humanity food bus, salah satu aksi kemanusiaan ACT di Sumbar. [Foto: Dok. Langgam.id]

Langgam.id – Kementerian Sosial (Kemensos) RI memutuskan mencabut izin operasional lembaga kemanusiaan, penyelenggara pengumpulan sumbangan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Sebagaimana diketahui, ACT juga beroperasi di wilayah Sumatra Barat (Sumbar). Menanggapi itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sumbar, Arry Yuswandi mengatakan, pihaknya tidak berwewenang soal pencabutan lembaga kemanusiaan itu.

Pencabutan izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang kepada ACT menurutnya merupakan wewenang pemerintah pusat. Dinsos Provinsi Sumbar tidak ada terkait dengan ACT secara kelembagaan.

“Kalau lembaga kemanusiaan itu izinnya di pusat, di daerah tidak ada. Tidak ada kewenangan Dinsos Sumbar. Jadi kami tidak ada melakukan tindakan apa pun,” katanya, Rabu (6/7/2022).

Pihaknya mengikuti apa yang diputuskan oleh pemerintah pusat. Kalau pun ada nanti yang dilakukan tentu setelah melakukan koordinasi nantinya. Saat ini yang jelas tidak ada kewenangan Dinsos Sumbar.

Meski ACT memiliki cabang di Sumbar, lembaga itu tidak ada melaporkan keberadaannya ke Dinsos setempat. Dinsos Sumbar juga tidak ada melakukan pengawasan terhadap aktivitas lembaga pengumpulan donasi publik itu.

“Wewenang kita lebih kepada pelayanan (kepada masyarakat), seperti panti atau penanganan orang-orang yang memiliki masalah sosial,” katanya.

Lembaga kemanusiaan ini izinnya diberikan langsung oleh Kementerian Sosial, sebab mereka merupakan lembaga berskala nasional.

Baca Juga: ACT Payakumbuh dan GOW Lima Puluh Beri Bantuan untuk Korban Banjir Kapur IX

Sebagaimana diketahui, Kementerian Sosial mencabut izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang kepada Yayasan ACT. Hal tersebut dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan yayasan tersebut.

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra
Satpol PP Sebut Pengamen Karim Diamankan Lantaran Ngamuk Bawa Sajam
ASN WFH Setiap Jumat Mulai April 2026
ASN WFH Setiap Jumat Mulai April 2026
Gubernur Sumbar Mahyeldi berkunjung ke redaksi Langgam.id, Selasa (31/3/2026)
Dari Mural Redaksi hingga Suguhan Destinasi Histori Sumbar
Menteri Sekretaris Negara RI Prasetyo Hadi
Istana Pastikan Harga BBM Belum Naik 1 April 2026
Antrean kendaraan mengisi BBM di SPBU
Gubernur Klaim Stok BBM Sumbar Masih Aman
1.265 Posbankum Terbentuk di Sumbar, Menteri Hukum: Akses Keadilan Semua Masyarakat
1.265 Posbankum Terbentuk di Sumbar, Menteri Hukum: Akses Keadilan Semua Masyarakat