Izin ACT Dicabut Kemensos RI, Ini Tanggapan Kadinsos Sumbar

Izin ACT Dicabut Kemensos RI, Ini Tanggapan Kadinsos Sumbar

Humanity food bus, salah satu aksi kemanusiaan ACT di Sumbar. [Foto: Dok. Langgam.id]

Langgam.id – Kementerian Sosial (Kemensos) RI memutuskan mencabut izin operasional lembaga kemanusiaan, penyelenggara pengumpulan sumbangan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Sebagaimana diketahui, ACT juga beroperasi di wilayah Sumatra Barat (Sumbar). Menanggapi itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sumbar, Arry Yuswandi mengatakan, pihaknya tidak berwewenang soal pencabutan lembaga kemanusiaan itu.

Pencabutan izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang kepada ACT menurutnya merupakan wewenang pemerintah pusat. Dinsos Provinsi Sumbar tidak ada terkait dengan ACT secara kelembagaan.

“Kalau lembaga kemanusiaan itu izinnya di pusat, di daerah tidak ada. Tidak ada kewenangan Dinsos Sumbar. Jadi kami tidak ada melakukan tindakan apa pun,” katanya, Rabu (6/7/2022).

Pihaknya mengikuti apa yang diputuskan oleh pemerintah pusat. Kalau pun ada nanti yang dilakukan tentu setelah melakukan koordinasi nantinya. Saat ini yang jelas tidak ada kewenangan Dinsos Sumbar.

Meski ACT memiliki cabang di Sumbar, lembaga itu tidak ada melaporkan keberadaannya ke Dinsos setempat. Dinsos Sumbar juga tidak ada melakukan pengawasan terhadap aktivitas lembaga pengumpulan donasi publik itu.

“Wewenang kita lebih kepada pelayanan (kepada masyarakat), seperti panti atau penanganan orang-orang yang memiliki masalah sosial,” katanya.

Lembaga kemanusiaan ini izinnya diberikan langsung oleh Kementerian Sosial, sebab mereka merupakan lembaga berskala nasional.

Baca Juga: ACT Payakumbuh dan GOW Lima Puluh Beri Bantuan untuk Korban Banjir Kapur IX

Sebagaimana diketahui, Kementerian Sosial mencabut izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang kepada Yayasan ACT. Hal tersebut dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan yayasan tersebut.

—

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang Kota Padang, Tata Ruang Lumin Park Dinilai Bermasalah
Warga Kampung Lapau Munggu, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang melihat kondisi rumah pascabanjir. Foto: Fajar/Langgam
Pemko Padang akan Relokasi Rumah di Kawasan Rawan, Warga Korban Banjir Enggan Pindah
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Dilanda Banjir dan Longsor
12 Titik Longsor, Nagari Sungai Gambir Sako Tapan Terisolasi Dua Hari
12 Titik Longsor, Nagari Sungai Gambir Sako Tapan Terisolasi Dua Hari
Posko Kesehatan Polda Sumbar, Korban Banjir Padang Keluhkan Gangguan Kesehatan
Posko Kesehatan Polda Sumbar, Korban Banjir Padang Keluhkan Gangguan Kesehatan
Guru dan Siswa SMPN 41 Padang Berjibaku Bersihkan Lumpur Sisa Banjir, Minta Pemko Sediakan Eskavator
Guru dan Siswa SMPN 41 Padang Berjibaku Bersihkan Lumpur Sisa Banjir, Minta Pemko Sediakan Eskavator