Izin ACT Dicabut Kemensos RI, Ini Tanggapan Kadinsos Sumbar

Izin ACT Dicabut Kemensos RI, Ini Tanggapan Kadinsos Sumbar

Humanity food bus, salah satu aksi kemanusiaan ACT di Sumbar. [Foto: Dok. Langgam.id]

Langgam.id - Kementerian Sosial (Kemensos) RI memutuskan mencabut izin operasional lembaga kemanusiaan, penyelenggara pengumpulan sumbangan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Sebagaimana diketahui, ACT juga beroperasi di wilayah Sumatra Barat (Sumbar). Menanggapi itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sumbar, Arry Yuswandi mengatakan, pihaknya tidak berwewenang soal pencabutan lembaga kemanusiaan itu.

Pencabutan izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang kepada ACT menurutnya merupakan wewenang pemerintah pusat. Dinsos Provinsi Sumbar tidak ada terkait dengan ACT secara kelembagaan.

"Kalau lembaga kemanusiaan itu izinnya di pusat, di daerah tidak ada. Tidak ada kewenangan Dinsos Sumbar. Jadi kami tidak ada melakukan tindakan apa pun," katanya, Rabu (6/7/2022).

Pihaknya mengikuti apa yang diputuskan oleh pemerintah pusat. Kalau pun ada nanti yang dilakukan tentu setelah melakukan koordinasi nantinya. Saat ini yang jelas tidak ada kewenangan Dinsos Sumbar.

Meski ACT memiliki cabang di Sumbar, lembaga itu tidak ada melaporkan keberadaannya ke Dinsos setempat. Dinsos Sumbar juga tidak ada melakukan pengawasan terhadap aktivitas lembaga pengumpulan donasi publik itu.

"Wewenang kita lebih kepada pelayanan (kepada masyarakat), seperti panti atau penanganan orang-orang yang memiliki masalah sosial," katanya.

Lembaga kemanusiaan ini izinnya diberikan langsung oleh Kementerian Sosial, sebab mereka merupakan lembaga berskala nasional.

Baca Juga: ACT Payakumbuh dan GOW Lima Puluh Beri Bantuan untuk Korban Banjir Kapur IX

Sebagaimana diketahui, Kementerian Sosial mencabut izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang kepada Yayasan ACT. Hal tersebut dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan yayasan tersebut.

---

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Lapangan padel pertama di Kota Padang Glasshaus akan segera grand opening pada Sabtu 20 September 2025 akhir pekan ini
Glasshaus Lapangan Padel Pertama di Kota Padang Launching Akhir Pekan Ini
Eks Kabag Ops Polres Solsel Dadang Iskandar saat sidang vonis di Pengadilan Negeri Padang, Rabu 17 September 2025.
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Ajukan Banding Atas Vonis Seumur Hidup 
Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai rapat koordinasi terkait pangan di Pemprov Sumatra Barat, Selasa 16 September 2025.
Menteri Pertanian Gusar Lihat Bupati Tak Hadir Rakor di Padang
Para remaja yang diduga hendak tawuran di Kota Padang diamankan polisi beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Cegah Tawuran, Pemko Padang Siapkan Aturan Jam Malam
Satreskrim Polresta Padang menangkap lima orang dalam kasus tawuran yang menyebabkan salah seorang pelajar meninggal dunia
Tawuran Maut di Padang, Polisi Tangkap Lima Orang, Empat di Antaranya Putus Sekolah
Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Tandikek-Singgalang di Nagari Pandai Sikek, Tanah Datar, menuai penolakan
Rencana Pembangunan PLTP di Pandai Sikek Tuai Penolakan