Istri di Bukittinggi Bantu Suaminya Memperkosa Karena Takut Diceraikan

Wanita di Pasaman Dipersekusi

Ilustrasi (pixabay.com)

Langgam.id - Pasangan suami istri di Kota Bukittinggi, AF dan YN, ditangkap karena kasus pemerkosaan wanita berusia 26 tahun. Tersangka YN mengaku rela suaminya berhubungan dengan wanita lain karena takut diceraikan oleh AF.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri, mengatakan kasus ini berawal dari mulainya tersangka AF mengoda korban sejak 2018 silam. Tersangka juga pernah mengajak korban ke rumah dan memaksa melakukan hubungan badan.

Ulah tersangka AF itu akhirnya diketahui istrinya, YN pada 2020. Keduanya terlibat pertikaian sehingga AF mengancam akan menceraikan YN.

"Terjadilah percekcokkan di dalam rumah tangga mereka, disitulah AF mengancam akan menceraikan sang istri," kata Chairul dalam laman resmi Polres Bukittinggi, Senin (25/1/2021).

Baca juga: Suami Istri Terlibat Pemerkosaan Wanita 26 Tahun di Bukittinggi

Tersangka YN akhinya tak kuasa melawan dan menuruti kemauan suaminya. Akhirnya YN menghubungi korban dan memaksan korban melakukan hubungan badan dengan suaminya.

"Ancaman akan diceraikan itulah yang membuat YN menghubungi korban dan membawa korban kerumahnya dan memaksa korban untuk kembali melakukan hubungan layaknya suami istri dengan suaminya di hadapan YN, dan terjadi sebanyak 2 kali," ujar Chairul.

Sebelumnya diberitakan sepasang suami istri di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) ditangkap pihak kepolisian, lantaran diduga terlibat kasus pemerkosaan. Tindakan pemerkosaan terhadap seorang wanita 26 tahun ini dilakukan pelaku di kediamannya.

Pelaku berinisial AF (36) dan istrinya YN (40). Peristiwa pemerkosaan terhadap korban terjadi pada 11 Desember 2020. Korban yang tidak terima, membuat laporan polisi yang kemudian ditindaklanjuti. (*ABW)

Baca Juga

Fadli Zon dan "Epistemic Erasure" yang Membosankan
Fadli Zon dan "Epistemic Erasure" yang Membosankan
Jumlah narapidana yang meninggal akibat minuman oplosan di Lapas Kelas II A Bukittinggi, Sumbar, terus bertambah, kini menjadi empat
Napi Meninggal Akibat Minuman Oplosan Jadi 4 Orang, Ditjenpas Sumbar Bentuk Tim Internal
Jumlah narapidana yang meninggal akibat minuman oplosan di Lapas Kelas II A Bukittinggi, Sumbar, terus bertambah, kini menjadi empat
Minum Alkohol untuk Campuran Parfum, 1 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Meninggal
Jumlah narapidana yang meninggal akibat minuman oplosan di Lapas Kelas II A Bukittinggi, Sumbar, terus bertambah, kini menjadi empat
22 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Diduga Keracunan
Pahlawan Nasional Usmar Ismail Diabadikan Jadi Nama Jalan di Bukittinggi
Pahlawan Nasional Usmar Ismail Diabadikan Jadi Nama Jalan di Bukittinggi
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang