Istri di Bukittinggi Bantu Suaminya Memperkosa Karena Takut Diceraikan

Wanita di Pasaman Dipersekusi

Ilustrasi (pixabay.com)

Langgam.id - Pasangan suami istri di Kota Bukittinggi, AF dan YN, ditangkap karena kasus pemerkosaan wanita berusia 26 tahun. Tersangka YN mengaku rela suaminya berhubungan dengan wanita lain karena takut diceraikan oleh AF.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri, mengatakan kasus ini berawal dari mulainya tersangka AF mengoda korban sejak 2018 silam. Tersangka juga pernah mengajak korban ke rumah dan memaksa melakukan hubungan badan.

Ulah tersangka AF itu akhirnya diketahui istrinya, YN pada 2020. Keduanya terlibat pertikaian sehingga AF mengancam akan menceraikan YN.

"Terjadilah percekcokkan di dalam rumah tangga mereka, disitulah AF mengancam akan menceraikan sang istri," kata Chairul dalam laman resmi Polres Bukittinggi, Senin (25/1/2021).

Baca juga: Suami Istri Terlibat Pemerkosaan Wanita 26 Tahun di Bukittinggi

Tersangka YN akhinya tak kuasa melawan dan menuruti kemauan suaminya. Akhirnya YN menghubungi korban dan memaksan korban melakukan hubungan badan dengan suaminya.

"Ancaman akan diceraikan itulah yang membuat YN menghubungi korban dan membawa korban kerumahnya dan memaksa korban untuk kembali melakukan hubungan layaknya suami istri dengan suaminya di hadapan YN, dan terjadi sebanyak 2 kali," ujar Chairul.

Sebelumnya diberitakan sepasang suami istri di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) ditangkap pihak kepolisian, lantaran diduga terlibat kasus pemerkosaan. Tindakan pemerkosaan terhadap seorang wanita 26 tahun ini dilakukan pelaku di kediamannya.

Pelaku berinisial AF (36) dan istrinya YN (40). Peristiwa pemerkosaan terhadap korban terjadi pada 11 Desember 2020. Korban yang tidak terima, membuat laporan polisi yang kemudian ditindaklanjuti. (*ABW)

Baca Juga

Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
Menengok Geomorfologi Ngarai Sianok
Menengok Geomorfologi Ngarai Sianok
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bukittinggi sudah mengumumkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 untuk SD dan SMP negeri.
PPDB SD dan SMP Negeri di Bukittinggi Dibuka Juni, Berikut Jadwal dan Syaratnya
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Gempa 4 Kali Guncang Bukittinggi hingga Siang Ini
Dapur Umum Dinsos Agam Suplai 3.000 Nasi Bungkus per Hari untuk Penyintas Bencana dan Relawan
Dapur Umum Dinsos Agam Suplai 3.000 Nasi Bungkus per Hari untuk Penyintas Bencana dan Relawan
Selama libur Lebaran 2024, tingkat hunian hotel dan penginapan di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar), mengalami kenaikan 100 persen
Lebaran 2024, Tingkat Hunian Hotel di Bukittinggi Naik 100 Persen Dibanding 2023