Isi Surat Mengatasnamakan Gubernur Sumbar yang Dipakai untuk Minta Uang

surat

Ilustrasi surat. [pixabay.com]

Langgam.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang masih belum bisa memastikan keabsahan surat yang mengatasnamakan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah asli atau palsu. Surat ini digunakan oleh lima orang untuk meminta uang ke pengusaha hingga kampus.

Surat itu tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 perihal penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatra Barat. Surat ini ditandatangani Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.

"Iya betul, surat itu soal penerbitan buku," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda dihubungi langgam.id, Minggu (15/8/2021).

Baca juga: Polisi Periksa 5 Terduga Penipuan Modus Kop Surat Diteken Gubernur Sumbar

Rico mengungkapkan, pihaknya masih menunggu keterangan dari Bappeda Sumbar terkait keabsahan surat yang mengatasnamakan Gubernur Sumbar itu. Jika suratnya asli, maka tidak bisa kasus ini disebut penipuan.

"Kenapa orang swasta mengunakan kop surat ini. Kecuali lima orang tersebut pegawai atau honorer Bappeda, ini uang masuk ke rekening pribadi," jelasnya.

Saat ini, kata dia, kelima orang yang diperiksa masih berstatus saksi. Mereka sebelumnya diamankan saat hendak bertransaksi di salah satu kafe di Kota Padang.

"Belum (tersangka). Karena kami masih menunggu dari pihak pemerintah provinsi, ini betul atau tidak suratnya," ujarnya.

Berikut isi lengkap kop surat:

Gubernur Sumatera Barat

Sehubungan dengan tingginya kebutuhan informasi terkait dengan pengembangan, potensi dan peluang investasi di Provinsi Sumatera Barat oleh para pemangku kepentingan, maka akan dilakukan penyebarluasan dan pemenuhan kebutuhan informasi tersebut dengan menerbitkan buku profil "Sumatera Barat "Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan" dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.

Berkenan dengan hal tersebut, diharapkan kesediaan Saudara untuk dapat partisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku tersebut.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan partisipasi Saudara diucapkan terima kasih.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi.

Baca Juga

Gubernur Sumbar Dampingi Wamendikdasmen Hadiri Pelantikan Kwartir Wilayah Hizbul Wathan Sumbar
Gubernur Sumbar Dampingi Wamendikdasmen Hadiri Pelantikan Kwartir Wilayah Hizbul Wathan Sumbar
Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Syafardi, Lurah Belakang Tangsi, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), diduga berbuat asusila bersama seorang office boy sekaligus anggota PSM
Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila Bersama OB di Kantor
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Cabut Izin BPR Pakan Rabaa Solok Selatan