Langgam.id - Insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang melayani pasien Covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) belum cair sejak beberapa bulan terakhir. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumbar Arry Yuswandi mengatakan pihaknya masih memproses insentif tersebut.
Dia menjelaskan pada tahun 2020 lalu, Pemprov Sumbar dapat dana bantuan operasional kesehatan (BOK) tambahan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Namun dana tersebut hanya cukup membayarkan insentif sampai bulan September 2020.
"Selanjutnya untuk bulan Oktober sampai Januari 2021 itu dibebankan kepada APBD Sumatra Barat, kita di APBD baru bisa menganggarkan lewat dana bantuan belanja tidak terduga (BTT)," katanya di Istana Gubernur, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: RSUD Rasidin Padang Kekurangan Nakes di Tengah Lonjakan Covid-19
Dia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari tim anggaraan Pemprov, alokasi awal dana BTT di tahun 2021 sebesar Rp50 miliar. Dana itu sudah terpakai sebanyak Rp26 miliar untuk bermacam keperluan penanganan Covid-19.
Dana BTT ini dipakai untuk membayar insentif tenaga kesehatan yang tertunda di tahun 2020 dan awal 2021. Selain itu anggaran BTT juga diberikan kepada Laboratorium Unand untuk bantuan operasional.
Sementara kebutuhan insentif nakes Covid-19 di Sumbar dari Februari hingga Agustus 2021 masih dihitung dan akan ditambahkan lewat refocusing anggaran.
Besaran insentif yang diperoleh nakes itu dibedakan berdasarkan profesi. Dokter spesialis mendapatkan Rp15 juta, dokter umum Rp10 juta, perawat dan bidan Rp7,5 juta, dan yang lainnya sebesar Rp5 juta. Penyalurannya segera dilakukan jika proses penganggaran selesai.
Besaran insentif nakes juga dihitung berdasarkan jumlah pasien Covid-19 yang mereka tangani.
"Berapa besarannya itu bervariasi, tergantung jumlah pasien di masing-masing rumah sakit, bisa jadi bulan ini lebih banyak dan bulan nanti lebih sedikit," katanya.