Ini Hotline Pengaduan Harga Minyak Goreng, Kadisdag Padang: Ada Sanksi Bagi yang Tidak Patuh

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pemko Padang masih mempertimbangkan melaksanakan pasar pabukoan Ramadan nanti.

Kepala Dinas Perdagangan Padang Andree Algamar. [foto: Pemko Padang]

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Disdag Padang akan mengawasi penerapan minyak goreng satu harga di tengah masyarakat.

Langgam.id – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Padang akan mengawasi penerapan minyak goreng satu harga di tengah masyarakat. Konsumen dapat mengadukan pedagang yang tidak patuh pada kebijakan pemerintah.

Kepala Disdag Kota Padang Andree Algamar mengatakan mulai hari ini Selasa (1/2/2022) harga minyak goreng dijual satu harga sesuai kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Kemendag menerapkan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) bagi minyak goreng curah hingga kemasan premium.

Berdasarkan aturan, harga minyak goreng diterapkan berbeda, yaitu harga minyak goreng curah Rp11.500 per liter.

Kemudian, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.

“Terhitung mulai hari ini minyak goreng diterapkan dengan satu harga, bagaimana pun itu harus dilaksanakan, kita terus melakukan pengawasan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan pantauan di lapangan pedagang sudah mulai menerapkan harga tersebut. Namun memang ada pedagang yang belum. Pihaknya kemudian mengingatkan agar kebijakan satu harga diterapkan.

“Kita ingatkan untuk pedagang agar segera patuh bagi yang belum menerapkan, akan ada sanksi bagi yang tidak patuh sesuai Pemendag Nomor 3 Tahun 2022,” katanya.

Bagi pedagang yang tidak patuh dapat menghubungi nomor hotline yang disediakan oleh Kemendag lewat Whatsapp dengan nomor 081212359337.

Kemudian bisa lewat email [email protected], dan lewat halaman https://hero.kemendag.go.id.

“Kita terus ingatkan pedagang agar patuh, bagi yang tidak patuh masyarakat bisa lapor, kita ada hotlinenya jika harga tidak sesuai dengan kebijakan satu harga,” katanya.

Menurutnya, pedagang harus patuh dengan aturan ini sebab produsen minyak goreng sudah diberi subsidi oleh pemerintah.

Masyarakat terangnya, juga tidak perlu panik, karena stok minyak goreng di Kota Padang cukup untuk enam bulan ke depan.

Diketahui, dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 tahun 2022 diatur terkait pelaksanaan penerapan minyak goreng satu harga.

Aturan ini juga mengatur sanksi administrasi kepada pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan penyediaan minyak goreng kemasan.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Harga Minyak Goreng Rp11.500 Berlaku di Padang

Sanksi administrasi pertama adalah penghentian pembayaran dana pembiayaan minyak goreng kemasan dari BPDPKS. Kemudian, bisa sampai pencabutan izin usaha dari pelaku usaha.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Debit Batang Kuranji Naik Usai Kota Padang Diguyur Hujan
Debit Batang Kuranji Naik Usai Kota Padang Diguyur Hujan
Perusahaan Umum Bulog Kanwil Sumatra Barat (Sumbar) menyalurkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 269,5 ton pada Selasa (9/12/2025).
Bulog Sudah Salurkan 725,8 Ton Beras CBP ke Daerah Terdampak Bencana di Sumbar
Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua mulai hari ini Senin (8/12/2025).
Jalur Lembah Anai untuk Roda Dua Ditutup Sementara Imbas Cuaca Buruk
Kemenkes antisipasi kenaikanpenyakit di wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Sumbar dengan operasi kedaruratan kesehatan.
Kemenkes Aktifkan Kedaruratan Kesehatan di Sumbar Antisipasi Penyakit Pascabencana
Personil kepolisian membawa jenazah korban galodo di Nagari Salareh Aia Timur.
12 Hari Pasca Galodo Silareh Aia, 68 Orang Masih Hilang
Macet Horor di Sitinjau Lauik, Pengendara Terjebak Lebih 11 Jam di Jalur Solok-Padang
Macet Horor di Sitinjau Lauik, Pengendara Terjebak Lebih 11 Jam di Jalur Solok-Padang