Ini 4 Daerah di Sumbar yang Wajib Terdaftar di MyPertamina untuk Bisa Beli BBM Subsidi

Langgam.id - Warga Kota Padang mengeluhkan langkanya Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite sejak beberapa hari belakangan.

Ilustrasi. (Foto: Bere Moonlight0/pixabay.com)

Langgam.id - Pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Biosolar bersubsidi bakal diwajibkan terdaftar di aplikasi atau website MyPertamina, kebijakan itu bakal diterapkan mulai 1 Juli 2022, termasuk di Sumbatra Barat (Sumbar).

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan, konsumen yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

"Jadi, pengguna BBM bersubsidi harus terdaftar untuk bisa bertransaksi atau mendapatkan BBM subsidi tersebut," ujar Alfian melaui keterangan tertulisya, Selasa (28/6/2022).

Masyarakat yang merasa berhak untuk mendapatkan Pertalite dan Solar bersubsidi itu, sebut Alfian, bisa langsung mendaftarkan identitas diri melalui laman yang telah disediakan.

"Kami sudah sediakan laman https://subsiditepat.mypertamina.id/. Jika data yang dimasukkan itu sesuai, sistem akan otomatis memunculkan konfirmasi kendaraan dan identitas pengguna tersebut di aplikasi," jelasnya.

Bagi yang sudha terdaftar, lanjut Alfian, akan menerima pemberitahuan melalui email yang didaftarkan. "Pengguna yang terdaftar juga akan mendapatkan QR Code khsus untuk bisa membeli Pertalite dan Solar subsidi tersebut," ucapnya.

Berikut daftar daerah di Sumbar yang wajib terdaftar di MyPertamina untuk bisa membeli BBM bersubsidi:

  • Bukittinggi
  • Agam
  • Padang Panjang
  • Tanah Datar

Baca juga: Polres Dharmasraya Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Selain empat daerah itu, juga ada beberapa daerah lain di Indonesia yang juga bakal menerapkan wajib terdaftar di MyPertamina untuk bisa mendapatkan BBM bersubsidi mulai 1 Juli 2022, ini daftarnya:

  • Banjarmasin
  • Bandung
  • Tasikmalaya
  • Ciamis
  • Manado
  • Yogyakarta
  • Sukabumi

Baca Juga

Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya