Ini 4 Daerah di Sumbar yang Wajib Terdaftar di MyPertamina untuk Bisa Beli BBM Subsidi

Langgam.id - Warga Kota Padang mengeluhkan langkanya Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite sejak beberapa hari belakangan.

Ilustrasi. (Foto: Bere Moonlight0/pixabay.com)

Langgam.id – Pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Biosolar bersubsidi bakal diwajibkan terdaftar di aplikasi atau website MyPertamina, kebijakan itu bakal diterapkan mulai 1 Juli 2022, termasuk di Sumbatra Barat (Sumbar).

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan, konsumen yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

“Jadi, pengguna BBM bersubsidi harus terdaftar untuk bisa bertransaksi atau mendapatkan BBM subsidi tersebut,” ujar Alfian melaui keterangan tertulisya, Selasa (28/6/2022).

Masyarakat yang merasa berhak untuk mendapatkan Pertalite dan Solar bersubsidi itu, sebut Alfian, bisa langsung mendaftarkan identitas diri melalui laman yang telah disediakan.

“Kami sudah sediakan laman https://subsiditepat.mypertamina.id/. Jika data yang dimasukkan itu sesuai, sistem akan otomatis memunculkan konfirmasi kendaraan dan identitas pengguna tersebut di aplikasi,” jelasnya.

Bagi yang sudha terdaftar, lanjut Alfian, akan menerima pemberitahuan melalui email yang didaftarkan. “Pengguna yang terdaftar juga akan mendapatkan QR Code khsus untuk bisa membeli Pertalite dan Solar subsidi tersebut,” ucapnya.

Berikut daftar daerah di Sumbar yang wajib terdaftar di MyPertamina untuk bisa membeli BBM bersubsidi:

  • Bukittinggi
  • Agam
  • Padang Panjang
  • Tanah Datar

Baca juga: Polres Dharmasraya Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Selain empat daerah itu, juga ada beberapa daerah lain di Indonesia yang juga bakal menerapkan wajib terdaftar di MyPertamina untuk bisa mendapatkan BBM bersubsidi mulai 1 Juli 2022, ini daftarnya:

  • Banjarmasin
  • Bandung
  • Tasikmalaya
  • Ciamis
  • Manado
  • Yogyakarta
  • Sukabumi

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI