Ingatkan Pelaku Usaha Perpanjang Izin, Pemkab Pessel: Jika Tidak Akan Disegel

Ingatkan Pelaku Usaha Perpanjang Izin, Pemkab Pessel: Jika Tidak Akan Disegel

Usaha setrika arang Anjas (Foto: Diskominfo Padang Panjang)

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) akan melakukan penertiban izin perusahaan atau perseorangan yang telah melewati batas waktu.

Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Pessel, Suardi meminta masyrakat untuk segera memperpanjang izin usahanya. “Agar tidak menjadi persoalan dan benturan di lapangan nanti, silahkan untuk segera memperpanjang berbagai izin yang telah kadaluarsa,” ujarnya dalam situs resmi Pemkab Pessel Jumat (18/12/2020).

Penertiban ini dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (perda) nomor 7 tahun 2005 tentang Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Perda Nomor 1 tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Perda tersebut menyebutkan bahwa durasi izin terutama SITU hanya selama 3 tahun dan wajib dilakukan perpanjangan.

Ia mengimbau pemilik usaha yang izinnya telah habis masa berlaku untuk segera memperpanjag perizinan, terutama bagi seluruh badan hukum atau perseorangan yang usahanya terdaftar dalam data base perizinan tahun 2017. Dalam waktu dekat pihaknya akan menyurati semua bentuk izin yang sudah tidak berlaku.

“Setiap tahun BPMP2T Pessel selalu menerbitkan buku terkait perusahaan atau usaha perseorangan yang melakukan pembuatan perizinan, jadi perusahaan-perusahaan yang telah habis masa berlakunya itu bisa diketahui,” ungkap Suardi.

Ia menegaskan berdasarkan ketentuan Perda Nomor 07 tahun 2005 dan Perda No 1 Tahun 2012, tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan melakukan penyegelan terhadap pelaku usaha yang melanggar.(Farhan/Ela)

Baca Juga

Bukik Ameh, Gurun Emas di Pesisir Selatan: Ikon Baru Wisata Berkelanjutan Sumbar
Bukik Ameh, Gurun Emas di Pesisir Selatan: Ikon Baru Wisata Berkelanjutan Sumbar
sentra kuliner pantai carocok
Jembatan Carocok Painan Akan Jadi Ikon Baru Wisata Pesisir Selatan
Langgam.id - Pemkab Pessel mengajak dan membuka peluang bagi pemilik modal (investor) untuk berinvetasi membangun pabrik Gambir.
Hilirisasi Gambir Jadi Senjata Baru Ekonomi Pesisir Selatan
Seorang anak bernama Muhammad Firhan Akbar (9) kesetrum arus aliran listrik dari kulkas yang ada di kediamannya di Kampung Penyebrangan,
Bocah 9 Tahun di Pesisir Selatan Meninggal Dunia usai Kesetrum Kulkas
Bupati Pesisir Selatan Larang Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Lapangan Terbuka
Pesisir Selatan Luncurkan Program Beasiswa Satu Kecamatan Satu Sarjana
Siswa SMAN 1 Pancung Soal, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Habib Burhan, terpilih sebagai calon Paskibraka
Siswa Asal Pessel Habib Burhan Terpilih Sebagai Calon Paskibraka Nasional