Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung telah memetakan titik rawan tindak kriminalitas di ruas Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) wilayah Lampung.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Z. Pandra Arsyad sebagaimana dirilis situs resmi Polri.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka kelancaran mudik dapat terjamin. “Titik rawan di Jalinsum mulai dari Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur, Tulangbawang, Mesuji, dan juga di Lampung Utara,” katanya, Minggu (19/5/2019).
Para pemudik yang melalui jalur tersebut, diminta waspada dan tidak terpancing dengan modus kejahatan.
“Adapun modus kejahatan yang kerap terjadi dengan berpura-pura mobil mogok, pohon tumbang, dan minta tolong sesuatu di jalan dengan cara mencegat pengendara. Pelaku kejahatan biasanya mengincar korbannya yang membawa mobil atau motor dengan muatan lebih,” ujarnya. (*/SS)