In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang

Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan

Polda Sumbar menggelar konferensi pers terkait kelanjutan kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman. [foto: SI]

Langgam.id - Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman, ke Kejaksaan.

Dalam kasus ini, tersangka yakni Indra Septiarman (26) atau dikenal dengan panggilan In Dragon. In Dragon membunuh dan melakukan pemerkosaan terhadap Nia saat korban menjajakan dagangan gorengan. Jasad korban lalu dikubur.

"Berkat kerja keras penyidik Polda Sumbar dan penyidik Polres Padang Pariaman dan ini tentunya juga dibantu masyarakat, hasil penyidikan dinyatakan sudah lengkap mendasari surat Kejaksaan Negeri Padang Pariaman," ungkap Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta saat konferensi pers, Kamis (16/1/2025).

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolda Sumbar itu, tampak In Dragon turut dihadiri. Ia terlihat tertunduk dengan memakai baju tahanan sembari diborgol.

Gatot menyebutkan tersangka disangkakan pasal berlapis. Di antaranya pasal pembunuhan berencana dan pemerkosaan.

"Tersangka Indra atau In Dragon melanggar pasal 340 KUHP, 338 KUHP, pasal 6 huruf p Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, pasal 285 KUHP," ucap Gatot.

Setelah dinyatakan berkas perkara lengkap, kata Gatot, penyidik langsung menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Padang Pariaman.

"Hari ini juga penyidik akan menyerahkan tahap kedua, menyerahkan tersangka dengan 15 item barang bukti untuk selanjutnya digunakan sebagai barang bukti di persidangan," bebernya.

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Nia ini cukup menghebohkan. Jasadnya ditemukan terkubur kurang dari kedalaman satu meter.

Nia sehari-hari memang sebagai pedagang gorengan keliling di kampungnya. Ia menjajakan dagangan dengan membawa baki nampan.

Pada 6 September 2024, Nia tak kunjung pulang usai berdagang gorengan. Pencarian pun dilakukan warga dan tim gabungan, hingga ia ditemukan tewas terkubur, 8 September 2024.

Posisi jasad Nia tertelungkup dengan tangannya diikat dan kondisinya tanpa busana. Polisi melakukan penyelidikan dan diketahui gadis malang ini dibunuh dan diperkosa oleh In Dragon.

Proses pengerjaan dan penangkapan tersangka dilakukan selama 11 hari hingga masuk ke dalam hutan. Akhirnya, tersangka ditemukan bersembunyi di rumah kosong milik warga.

In Dragon dikepung warga dan penangkapannya berlangsung dramatis. Ia lari ke atas plafon, sementara di luar rumah, ratusan warga sudah mengepungnya. (SI/yki)

Baca Juga

Pemkot Padang Pusatkan Salat Ied di Tugu Apeksi
Pemkot Padang Pusatkan Salat Ied di Tugu Apeksi
Padang Panjang Terapkan One Way Mulai Besok
Padang Panjang Terapkan One Way Mulai Besok
Ramadan Tahun Ini, Pasar Pabukoan di Payakumbuh Ditiadakan, pasar pabukoan
Hindari Wisatawan Kena 'Pakuak', Pemko Padang Wajibkan Pedagang Kuliner Cantumkan Harga
Langgam.id-bazar
Bazar Ramadan di Padang Panjang Berlanjut di Tiga Lokasi
Tempo Kembali Diteror, Kali Ini Terima Kiriman Bangkai Tikus yang Dipenggal
Tempo Kembali Diteror, Kali Ini Terima Kiriman Bangkai Tikus yang Dipenggal
Perubahan rute terjadi pada manajemen rekayasa lalu lintas sistem satu arah (One Way) di jalur Padang-Bukittinggi saat arus mudik dan balik
Ada 23 Titik Potensi Kemacetan di Sumbar, Pemprov Siapkan Rencana One Way