Imigrasi Agam Tahan Imigran Ilegal Asal Uganda

Imigrasi Agam Tahan Imigran Ilegal Asal Uganda

Abdul Rashid Mitala, imigran ilegal asal Uganda yang ditahan di Kantor Imigrasi Kabupaten Agam (Foto: Istimewa / Langgam.id)

Langgam.id – Imigrasi Kelas II Non TPI Kabupaten Agam, Sumatera Barat tahan seorang Warga Negara Asing (WNA) ilegal asal Uganda.

Penahan WNA tersebut karena tidak memiliki dokumen, pasport ataupun visa. “Hanya memiliki sertifikan sebagai pengungsi dari The United Nations Commission on Human Rights (UNCHR) perwakilan Jakarta. Setelah dikonformasi, itu tidak berlaku lagi,” ujar Deny Haryadi, Kasi Intel dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Imigrasi Agam, Rabu (27/03/2019).

Menurut Deny, imigran asal Urganda tersebut juga pernah mendaftarkan kembali sertifikatnya ke UNCHR. “Dia sudah coba lembali mendaftar. Namun, ditotalk sebagai imigran,” jelasnya.

Rencananya, imigran ilegal tersebut akan dikirim ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), Pekanbaru. Namun belum mendapat jawaban dari sana.

“Masih menunggu jawaban dari Pekanbaru, apakah bisa diterima atau tidak. Jadi, belum bisa kita kirim. Rencana, hari ini akan dikirim,” ungkapnya.

Dikatakan Deny, penahan imigran, hanya diperbolehkan selama satu bulan. “Setelah mendapat basalan dari Rudenim, langsung kita kirim. Nanti, mereka yang akan mengurus di sana,” ucapnya.

Rencana pengiriman ke Pekanbaru, karena lebih memudahkan. Karena, di sana memang khusus menampung orang-orang yang sedang dalam proses penderpotasian. “Uganda juga tidak memiliki perwakilan di Indonesia. Negara terdekat, cuma Malaysia,” ujarnya.

Sebelumnya, imigran asal Uganda, Abdul Rashid Mitala diamankan oleh tim gabungan Kantor Imigrasi Agam di Jorong Pulai Sungai Talang Bukit Lurah, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Kamis (21/03/2019).

Pengamanan berdasarkan laporan dari masyarakat setempat, kata Deny. (Rahmadi/FZ)

Baca Juga

Terisolir Akses Putus, Warga di Sejumlah Nagari di Palembayan Butuh Bantuan Sembako
Terisolir Akses Putus, Warga di Sejumlah Nagari di Palembayan Butuh Bantuan Sembako
Bencana banjir bandang (galodo) melanda Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, pada Rabu (26/11/2025) sore. Adanya peristiwa galodo ini
Galodo Terjang Malalak Timur Agam Rabu Sore
Seorang warga dilaporkan hanyut di aliran sungai di Nagari Kampung Tangah, Kabupaten Agam, pada Rabu (26/11/2025).
Seorang Warga Dilaporkan Hanyut di Agam, Tim Gabungan Lakukan Pencarian
BKSDA Sumbar menurunkan tim penanganan dari Resor Konservasi Wilayah (RKW) II Maninjau menindaklanjuti laporan adanya kemunculan harimau
Harimau Dilaporkan Muncul Melintasi Jalan di Palupuh, BKSDA Turunkan Tim Penanganan
Bupati Agam Hentikan Sementara Aktivitas Dapur Umum MBG
Bupati Agam Hentikan Sementara Aktivitas Dapur Umum MBG
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang memberikan bantuan hukum kepada seorang perempuan, Nur Amira (36) yang akan dideportasi ke Malaysia. LBH
LBH Padang Soroti Dugaan Pelanggaran HAM pada Kasus Nur Amira