Imigrasi Agam Tahan Imigran Ilegal Asal Uganda

Imigrasi Agam Tahan Imigran Ilegal Asal Uganda

Abdul Rashid Mitala, imigran ilegal asal Uganda yang ditahan di Kantor Imigrasi Kabupaten Agam (Foto: Istimewa / Langgam.id)

Langgam.id – Imigrasi Kelas II Non TPI Kabupaten Agam, Sumatera Barat tahan seorang Warga Negara Asing (WNA) ilegal asal Uganda.

Penahan WNA tersebut karena tidak memiliki dokumen, pasport ataupun visa. “Hanya memiliki sertifikan sebagai pengungsi dari The United Nations Commission on Human Rights (UNCHR) perwakilan Jakarta. Setelah dikonformasi, itu tidak berlaku lagi,” ujar Deny Haryadi, Kasi Intel dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Imigrasi Agam, Rabu (27/03/2019).

Menurut Deny, imigran asal Urganda tersebut juga pernah mendaftarkan kembali sertifikatnya ke UNCHR. “Dia sudah coba lembali mendaftar. Namun, ditotalk sebagai imigran,” jelasnya.

Rencananya, imigran ilegal tersebut akan dikirim ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), Pekanbaru. Namun belum mendapat jawaban dari sana.

“Masih menunggu jawaban dari Pekanbaru, apakah bisa diterima atau tidak. Jadi, belum bisa kita kirim. Rencana, hari ini akan dikirim,” ungkapnya.

Dikatakan Deny, penahan imigran, hanya diperbolehkan selama satu bulan. “Setelah mendapat basalan dari Rudenim, langsung kita kirim. Nanti, mereka yang akan mengurus di sana,” ucapnya.

Rencana pengiriman ke Pekanbaru, karena lebih memudahkan. Karena, di sana memang khusus menampung orang-orang yang sedang dalam proses penderpotasian. “Uganda juga tidak memiliki perwakilan di Indonesia. Negara terdekat, cuma Malaysia,” ujarnya.

Sebelumnya, imigran asal Uganda, Abdul Rashid Mitala diamankan oleh tim gabungan Kantor Imigrasi Agam di Jorong Pulai Sungai Talang Bukit Lurah, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Kamis (21/03/2019).

Pengamanan berdasarkan laporan dari masyarakat setempat, kata Deny. (Rahmadi/FZ)

Baca Juga

PT Brantas Abipraya (Persero) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan langkah nyata dalam percepatan pemulihan Sumatra Barat
Pascabencana Sumbar, Kementerian PU-Brantas Abipraya Rehab 2 Masjid dan Bangun 2 Sekolah di Palembayan
Menteri PU Dody Hanggodo meninjau pengerjaan bailey yang dibangun di jalan provinsi ruas Sicincin–Simpang Balingka di Malalak,
Menteri PU Kebut Fungsional Jalan Malalak Jelang Ramadan, 2 Jembatan Bailey Dibangun
TNI AD sudah memasang lima jembatan bailey di Tanah Datar. Pemasangan ini dilakukan karena jembatan sebelumnya diterjang banjir bandang
TNI AD Bangun Jembatan Armco di Salimpauang
Pemkab Agam Sambut Tim PDEI Sumbar, Perkuat Layanan Kesehatan dan Trauma Healing Korban Bencana
Pemkab Agam Sambut Tim PDEI Sumbar, Perkuat Layanan Kesehatan dan Trauma Healing Korban Bencana
Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam di Antara Tenda Bencana
Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam di Antara Tenda Bencana
Kepala Pelaksana BPBD Agam, Rahmat Lasmono mengatakan kerugian akan bencana di Kabupaten Agam diperkirakan mencapai lebih dari Rp6,5 triliun.
Agam Masuki Masa Transisi Menuju Pemulihan, Kerugian Bencana Capai Rp6,5 Triliun