Imigrasi Agam Deportasi Seorang Warga Asal Malaysia

Seorang warga asal Malaysia dideportasi dari Bukittinggi. (Foto: Istimewa)

Seorang warga asal Malaysia dideportasi dari Bukittinggi. (Foto: Istimewa)

Langgam.id – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam mendeportasi atau memulangkan seorang pria berkebangsaan Malaysia. Lelaki berusia 42 tahun ini telah menetap di Kota Bukittinggi melebihi batas waktu yang diperbolehkan.

Dia diciduk petugas imigrasi di Kelurahan ATTS, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi pada Senin (3/8/2020). Pria tersebut berasal dari Ipoh, Perak, Malaysia.

“Kami kumpulkan informasi dan pemantauan. Petugas lalu mendatangi kediamannya dan menanyakan dokumen perjalanan. Dari situ diketahui dia telah overstay,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Oeray Gufran Maryudha, Rabu (19/8/2020).

Dari hasil pemeriksaan, pria itu masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada tanggal 22 Februari 2017.

“Tujuannya ke Sumbar untuk menikahi WNI asal Bukittinggi. Keduanya saling kenal melalui Facebook saat Vauziah pernah bekerja di Malaysia,” katanya.

Selama tinggal tiga tahun lebih di Bukittinggi, Phoon bekerja sebagai kuli angkut di kawasan Pasar Bawah. “Karena keterbatasan ekonomi itulah dia tidak mampu kembali ke negara asalnya dan tidak pula memperpanjang izin tinggal,” katanya.

Dia dikenakan Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian karena telah melebihi izin tinggal selama 60 hari di Indonesia. (*/ICA)

Baca Juga

PT Brantas Abipraya (Persero) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan langkah nyata dalam percepatan pemulihan Sumatra Barat
Pascabencana Sumbar, Kementerian PU-Brantas Abipraya Rehab 2 Masjid dan Bangun 2 Sekolah di Palembayan
Menteri PU Dody Hanggodo meninjau pengerjaan bailey yang dibangun di jalan provinsi ruas Sicincin–Simpang Balingka di Malalak,
Menteri PU Kebut Fungsional Jalan Malalak Jelang Ramadan, 2 Jembatan Bailey Dibangun
TNI AD sudah memasang lima jembatan bailey di Tanah Datar. Pemasangan ini dilakukan karena jembatan sebelumnya diterjang banjir bandang
TNI AD Bangun Jembatan Armco di Salimpauang
Pemkab Agam Sambut Tim PDEI Sumbar, Perkuat Layanan Kesehatan dan Trauma Healing Korban Bencana
Pemkab Agam Sambut Tim PDEI Sumbar, Perkuat Layanan Kesehatan dan Trauma Healing Korban Bencana
Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam di Antara Tenda Bencana
Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam di Antara Tenda Bencana
Kepala Pelaksana BPBD Agam, Rahmat Lasmono mengatakan kerugian akan bencana di Kabupaten Agam diperkirakan mencapai lebih dari Rp6,5 triliun.
Agam Masuki Masa Transisi Menuju Pemulihan, Kerugian Bencana Capai Rp6,5 Triliun