Imigrasi Agam Berikan Pelayanan Berbasis Digital, Paspor Keluar Tak Perlu Lama

Imigrasi Agam Berikan Pelayanan Berbasis Digital, Paspor Keluar Tak Perlu Lama

Kantor Imigrasi Agam. [dok. Imigrasi Agam]

Langgam.id - Seluruh unit satuan kerja (Satker) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatra Barat (Sumbar) terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya adalah Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Agam.

Satker satu ini mengubah total wajah pelayanan publik dengan sistem digital. Pelayanan tersebut di antaranya dimulai dari pembuatan paspor dan perizinan.

"Di sini seluruhnya telah menerapkan sistem digitalisasi. Termasuk untuk kepentingan pembayaran," kata Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Agam Qriz Pratama, Rabu (27/10/2021).

Qriz mengungkapkan, untuk pembuatan paspor mulai dari pendaftaran dan pengambilan antrean sudah menggunakan aplikasi berbasis digital. Aplikasi tersebut yakni Layanan Paspor Online milik Direktorat Jenderal Keimigrasian.

Saat pengambilan foto dan wawancara, kata dia, dilakukan secara profesional lewat loket-loket yang dibentuk. Sarana dan prasarana yang ada sudah ditunjang teknologi dan informasi.

"Untuk proses pembayaran pun pengurus paspor bisa melakukannya sendiri via bank yang ada di lingkungan kantor Imigrasi. Warga bisa mengambil paspor paling lama tiga hari sejak pembayaran," jelasnya.

"Jadi digitalisasi ini kami maksimalkan untuk menghilangkan transaksional di lingkup pelayanan publik. Muaranya adalah menutup celah terjadinya pungutan-pungutan liar," sambung Qriz.

Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Agam juga memiliki aplikasi lainnya yaitu "Early warning System". Aplikasi ini untuk pemberitahuan masa izin tinggal terhadap Warga Negara Asing.

"Bagi WNA yang ada di wilayah hukum Kanim Agam kemudian masa izin tinggalnya hampir habis, akan terbaca oleh sistem dan langsung diberi peringatan secara digital agar mengurus perpanjangan izin," tuturnya.

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Warga Lubuk Basung Tinggal di Gubuk Reyot, Begini Respons Pemerintah Nagari
Warga Lubuk Basung Tinggal di Gubuk Reyot, Begini Respons Pemerintah Nagari
Viral Vidio Bullying Pelajar SMP di Agam, Korban Diancam Hingga Dipukuli
Viral Vidio Bullying Pelajar SMP di Agam, Korban Diancam Hingga Dipukuli
Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diperpanjang di Kabupaten Agam diperpanjang hingga 11 Oktober 2023
Pendaftaran Seleksi PPPK Agam Diperpanjang hingga 11 Oktober
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang nelayan berinsial NO, warga Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam,
Sempat Kabur, Seorang Nelayan di Agam Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Sumbar akan menggelar Festival Danau Maninjau-Kelok 44 (FestDaMa-Kelok 44) tahun 2023
Festival Danau Maninjau-Kelok 44 Bakal Digelar 16-18 September, Ini Rangkaian Kegiatannya
Digandeng Pitaloka Foundation-FEMA IPB Bogor, Nagari Panampuang Miliki Data Presisi
Digandeng Pitaloka Foundation-FEMA IPB Bogor, Nagari Panampuang Miliki Data Presisi