Imigrasi Agam Berikan Pelayanan Berbasis Digital, Paspor Keluar Tak Perlu Lama

Seorang anak di Kota Payakumbuh, Sumatra Barat, Zahira (14) menceritakan keluhannya soal kondisi ibunya bernama Nur Amira (36)

Kantor Imigrasi Agam. [dok. Imigrasi Agam]

Langgam.id – Seluruh unit satuan kerja (Satker) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatra Barat (Sumbar) terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya adalah Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Agam.

Satker satu ini mengubah total wajah pelayanan publik dengan sistem digital. Pelayanan tersebut di antaranya dimulai dari pembuatan paspor dan perizinan.

“Di sini seluruhnya telah menerapkan sistem digitalisasi. Termasuk untuk kepentingan pembayaran,” kata Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Agam Qriz Pratama, Rabu (27/10/2021).

Qriz mengungkapkan, untuk pembuatan paspor mulai dari pendaftaran dan pengambilan antrean sudah menggunakan aplikasi berbasis digital. Aplikasi tersebut yakni Layanan Paspor Online milik Direktorat Jenderal Keimigrasian.

Saat pengambilan foto dan wawancara, kata dia, dilakukan secara profesional lewat loket-loket yang dibentuk. Sarana dan prasarana yang ada sudah ditunjang teknologi dan informasi.

“Untuk proses pembayaran pun pengurus paspor bisa melakukannya sendiri via bank yang ada di lingkungan kantor Imigrasi. Warga bisa mengambil paspor paling lama tiga hari sejak pembayaran,” jelasnya.

“Jadi digitalisasi ini kami maksimalkan untuk menghilangkan transaksional di lingkup pelayanan publik. Muaranya adalah menutup celah terjadinya pungutan-pungutan liar,” sambung Qriz.

Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Agam juga memiliki aplikasi lainnya yaitu “Early warning System”. Aplikasi ini untuk pemberitahuan masa izin tinggal terhadap Warga Negara Asing.

“Bagi WNA yang ada di wilayah hukum Kanim Agam kemudian masa izin tinggalnya hampir habis, akan terbaca oleh sistem dan langsung diberi peringatan secara digital agar mengurus perpanjangan izin,” tuturnya.

Baca Juga

Terisolir Akses Putus, Warga di Sejumlah Nagari di Palembayan Butuh Bantuan Sembako
Terisolir Akses Putus, Warga di Sejumlah Nagari di Palembayan Butuh Bantuan Sembako
Bencana banjir bandang (galodo) melanda Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, pada Rabu (26/11/2025) sore. Adanya peristiwa galodo ini
Galodo Terjang Malalak Timur Agam Rabu Sore
Seorang warga dilaporkan hanyut di aliran sungai di Nagari Kampung Tangah, Kabupaten Agam, pada Rabu (26/11/2025).
Seorang Warga Dilaporkan Hanyut di Agam, Tim Gabungan Lakukan Pencarian
BKSDA Sumbar menurunkan tim penanganan dari Resor Konservasi Wilayah (RKW) II Maninjau menindaklanjuti laporan adanya kemunculan harimau
Harimau Dilaporkan Muncul Melintasi Jalan di Palupuh, BKSDA Turunkan Tim Penanganan
Bupati Agam Hentikan Sementara Aktivitas Dapur Umum MBG
Bupati Agam Hentikan Sementara Aktivitas Dapur Umum MBG
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang memberikan bantuan hukum kepada seorang perempuan, Nur Amira (36) yang akan dideportasi ke Malaysia. LBH
LBH Padang Soroti Dugaan Pelanggaran HAM pada Kasus Nur Amira