Imigrasi Agam Berikan Pelayanan Berbasis Digital, Paspor Keluar Tak Perlu Lama

Imigrasi Agam Berikan Pelayanan Berbasis Digital, Paspor Keluar Tak Perlu Lama

Kantor Imigrasi Agam. [dok. Imigrasi Agam]

Langgam.id - Seluruh unit satuan kerja (Satker) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatra Barat (Sumbar) terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya adalah Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Agam.

Satker satu ini mengubah total wajah pelayanan publik dengan sistem digital. Pelayanan tersebut di antaranya dimulai dari pembuatan paspor dan perizinan.

"Di sini seluruhnya telah menerapkan sistem digitalisasi. Termasuk untuk kepentingan pembayaran," kata Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Agam Qriz Pratama, Rabu (27/10/2021).

Qriz mengungkapkan, untuk pembuatan paspor mulai dari pendaftaran dan pengambilan antrean sudah menggunakan aplikasi berbasis digital. Aplikasi tersebut yakni Layanan Paspor Online milik Direktorat Jenderal Keimigrasian.

Saat pengambilan foto dan wawancara, kata dia, dilakukan secara profesional lewat loket-loket yang dibentuk. Sarana dan prasarana yang ada sudah ditunjang teknologi dan informasi.

"Untuk proses pembayaran pun pengurus paspor bisa melakukannya sendiri via bank yang ada di lingkungan kantor Imigrasi. Warga bisa mengambil paspor paling lama tiga hari sejak pembayaran," jelasnya.

"Jadi digitalisasi ini kami maksimalkan untuk menghilangkan transaksional di lingkup pelayanan publik. Muaranya adalah menutup celah terjadinya pungutan-pungutan liar," sambung Qriz.

Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Agam juga memiliki aplikasi lainnya yaitu "Early warning System". Aplikasi ini untuk pemberitahuan masa izin tinggal terhadap Warga Negara Asing.

"Bagi WNA yang ada di wilayah hukum Kanim Agam kemudian masa izin tinggalnya hampir habis, akan terbaca oleh sistem dan langsung diberi peringatan secara digital agar mengurus perpanjangan izin," tuturnya.

Baca Juga

Bantuan Kementan senilai Rp10 miliar untuk ratusan hektare lahan pertanian di Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam
Bantuan Kementan Rp10 M Cair, Perbaikan Lahan Rusak di Bukik Batabuah Agam Mulai Dikerjakan
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam menggelar bazar pangan murah. Kegiatan ini untuk menstabilkan harga pangan dan menekan
Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Agam Gelar Bazar Pangan Murah
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
KPU Agam melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2025-2030 pada Pilkada
Pilkada Agam: Guspardi–Yogi 1, Benni–Muhammad Iqbal 2, Andri–Martias 3, Irwan–Asra 4
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun