Ikut Kebijakan Pusat, Ketua DPRD Sumbar Minta Kepala Daerah Imbau Pemudik Tidak Pulang

Perda New Normal Sumbar

Ketua DPRD Sumbar Supardi. (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id Ketua DPRD Sumatra Barat (Sumbar) Supardi meminta pemerintah provinsi agar menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat soal larangan mudik lebaran 2021 di masa pandemi covid-19.

“Secara resmi kita belum dapat surat soal larangan mudik itu, kalau itu dilakukan pemerintah pusat, tentu tugas kita mengamankan kebijakan pusat itu,” katanya, Rabu (14/4/2021).

Artinya terang Supardi,  seluruh penjuru pintu masuk ke Sumbar harus dijaga. Kalau pun ada yang boleh masuk itu hanya orang-orang tertentu yang memang dibolehkan masuk, seperti orang berobat atau dalam perjalanan dinas. Atau boleh mudik dengan menerapkan protokol kesehatan. Tentu semuanya sesuai arahan pemerintah pusat.

Baca juga: Tunggu Keputusan Gubernur, Dishub Sumbar Berencana Tutup Perbatasan Saat Mudik

Selain itu menurutnya, Pemprov Sumbar dan kabupaten kota juga harus mengimbau perantau-perantau di luar daerah  agar tidak mudik pulang ke kampung halaman. Jangan sampai perantau terlanjur pulang, tetapi malah disuruh balik saat di perbatasan.

“Malah kasihan jadinya, teraniaya lebaran jadinya, jadi bagaimana pemerintah agar menyampaikan ke perantau seperti di Jakarta dan lainnya agar tidak mudik,  sehingga mereka paham dan tahu risikonya kalau mudik,” ujarnya.

Baca juga: Pemprov Tak Terapkan Pembatasan Mudik dalam Wilayah Sumbar

Dia mengingatkan agar pemerintah belajar dari pengalaman di lebaran tahun 2020. Saat itu juga diterapkan larangan mudik, namun masih banyak yang mencoba pulang dan lolos di perbatasan.

Menurutnya, memang perantau yang pulang akan ada imbasnya terhadap peningkatan perekonomian di Sumbar. Namun itu bukan satu-satunya jalan. Jika menurut pertimbangan memang risikonya berat, maka penghalangan di perbatasan tentu memang harus dilakukan.

Baca juga: ASN yang Nekat Cuti dan Mudik Lebaran Terancam Sanksi Disiplin

“Kalau memang harus dilakukan, ya itu yang kita lakukan penghalangan mudik dulu. Saya rasa apapun yang dilakukan pemerintah pusat, posisi kita mengamankan, kalau katanya dilarang ya kita larang,” katanya.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh pasif dengan penerapan kebijakan itu. Pemerintah daerah harus aktif memberikan imbauan kepada para perantau.

“Tapi itu tergantung kebijakan nantilah, sampai saat ini kita belum ada diskusi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan diskusikan bersama gubernur,” katanya. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

PLMTH di Jorong Muaro Busuak, Kabupaten Solok, Sumbar sebagai sumber energi listrik swadaya warga
Menjajaki Transisi Energi Swadaya Warga di Kaki Bukit Barisan
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
984 Huntara untuk Sumbar, Prabowo Perintahkan Rampung Sebelum Ramadan
Semen Padang akan menjamu Bhayangkara FC Lampung pada pekan kesembilan Liga Super League 2025/2026, Senin sore (20/10/2025) di Stadion Haji
Lawan Persis Solo, Semen Padang FC Bidik Kemenangan Sebelum Jeda Paruh Musim
Banjir bandang merendam pemukiman wawrga di Kota Padang, Jumat (28/11/2025). BPBD
Bencana Picu Inflasi Sumbar Melambung Tinggi
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
Pemerintah Bangun 750 Huntara untuk Korban Banjir Sumbar
Jaime Giraldo pemain baru Semen Padang
Jaime Giraldo Resmi Gabung ke Semen Padang FC