Ikut Kampanye Pilkada, Wali Nagari di Pasaman Barat Divoni Denda Rp5 Juta

Ikut Kampanye Pilkada, Wali Nagari di Pasaman Barat Divoni Denda Rp5 Juta

Sidang wali nagari terlibat kampanye di Pasaman Barat. (Ian/langgam.id)

Langgam.id – Oknum wali nagari berinisial Z di Kabupaten Pasaman Barat divonis denda sebesar Rp5 juta karena terbukti melakukan tindakan pidana pemilu. Dia terbukti menghadiri kampanye salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat.

“Terdakwa dijatuhi hukuman membayar denda Rp 5.000.000,” ujar Hakim Ketua, Bayu Agung Kurniawan saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (17/11/2020).

Terdakwa dinyatakan melanggar Pasal 188 UU RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Terdakwa dinilai melanggar aturan pilkada tentang netralitas sebagai wali nagari atau pejabat pemerintah.

Baca juga: Ikut Kampanye Pilkada, Wali Nagari di Pasaman Barat Diseret ke Pengadilan

Putusan yang dijatuhkan hakim berbeda dengan tuntunan jaksa penuntut umum yakni tiga bulan kurungan penjara dan denda Rp3 juta. Terdakwa menyatakan menerima putusan hakim tanpa berniat mengajukan banding.

“Saya menerima putusan tersebut majelis hakim yang mulia,” ujar Z.

Selama proses persidangan, sejumlah keluarga dan rekan terdakwa terlihat hadir di dalam ruangan sidang. Persidangan itu digelar dengan penerapan protokol kesehatan dan pembatasan jumlah pengunjung di ruang sidang. (Ian/ABW)

Baca Juga

Kondisi Bus ALS usai kecelakaan. (Foto: Polres Pasaman Barat)
Kronologi Bus ALS Tabrak Pelajar hingga Meninggal di Pasaman Barat
Kondisi Bus ALS usai kecelakaan. (Foto: Polres Pasaman Barat)
Bus ALS Tabrak Pemotor hingga Masuk Selokan di Pasaman Barat, 1 Orang Meninggal
Kasus Puluhan Anak Diduga Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat, Dinkes Tunggu Hasil Labor
Kasus Puluhan Anak Diduga Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat, Dinkes Tunggu Hasil Labor
Libur Lebaran, Pantai Muaro Sasak Dipadati Ribuan Wisatawan
Libur Lebaran, Pantai Muaro Sasak Dipadati Ribuan Wisatawan
Sebanyak 22 sekolah di Pasaman Barat terendam banjir akibat hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur daerah tersebut
22 Sekolah di Pasbar Terendam Banjir, Aktivitas Belajar Mengajar Terganggu
Rakor dengan Anggota DPR, Bupati Pasbar Usulkan Pembangunan Jalan dan Jembatan
Rakor dengan Anggota DPR, Bupati Pasbar Usulkan Pembangunan Jalan dan Jembatan