Ikut Kampanye Pilkada, Wali Nagari di Pasaman Barat Divoni Denda Rp5 Juta

Ikut Kampanye Pilkada, Wali Nagari di Pasaman Barat Divoni Denda Rp5 Juta

Sidang wali nagari terlibat kampanye di Pasaman Barat. (Ian/langgam.id)

Langgam.id - Oknum wali nagari berinisial Z di Kabupaten Pasaman Barat divonis denda sebesar Rp5 juta karena terbukti melakukan tindakan pidana pemilu. Dia terbukti menghadiri kampanye salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat.

"Terdakwa dijatuhi hukuman membayar denda Rp 5.000.000," ujar Hakim Ketua, Bayu Agung Kurniawan saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (17/11/2020).

Terdakwa dinyatakan melanggar Pasal 188 UU RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Terdakwa dinilai melanggar aturan pilkada tentang netralitas sebagai wali nagari atau pejabat pemerintah.

Baca juga: Ikut Kampanye Pilkada, Wali Nagari di Pasaman Barat Diseret ke Pengadilan

Putusan yang dijatuhkan hakim berbeda dengan tuntunan jaksa penuntut umum yakni tiga bulan kurungan penjara dan denda Rp3 juta. Terdakwa menyatakan menerima putusan hakim tanpa berniat mengajukan banding.

"Saya menerima putusan tersebut majelis hakim yang mulia," ujar Z.

Selama proses persidangan, sejumlah keluarga dan rekan terdakwa terlihat hadir di dalam ruangan sidang. Persidangan itu digelar dengan penerapan protokol kesehatan dan pembatasan jumlah pengunjung di ruang sidang. (Ian/ABW)

Baca Juga

Tim Balai KSDA Sumbar mendatangi Bendungan PLTMH Tango di Pasaman Barat. Kedatangan ini karena adanya informasi dari masyarakat Kajai Selatan
Seekor Tapir Terjebak di Bendungan di Pasbar, BKSDA Sumbar Lakukan Verifikasi di Lokasi
KPU)Agam sudah menetapkan syarat dukungan bagi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang maju melalui jalur perseorangan.
Syarat Calon Independen di Pilkada Agam 2024, Minimal Kantongi 32.980 Dukungan
Sebanyak 202 siswa mengikuti seleksi calon Paskibraka tingkat Pasaman Barat tahun 2024 di Balerong Pusako Anak Nagari Simpang Empat, Jumat
202 Siswa Ikuti Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Pasaman Barat
Sebanyak 8.646 pengunjung menikmati keindahan Muaro Sasak dan Pohon Seribu di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,
Pemkab Pasbar Targetkan Kunjungan Wisatawan ke Pantai Sasak 60 Ribu Orang Tahun Ini
Masyarakat Petani Pejuang Nagari Kapa Unjuk Rasa, Tuntut Janji Bupati Pasaman Barat
Masyarakat Petani Pejuang Nagari Kapa Unjuk Rasa, Tuntut Janji Bupati Pasaman Barat
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengajak masyarakat untuk menghindari berbagai jenis sogokan dalam pemilihan calon kepala daerah. Menurutnya Kota
Ketua DPRD Sumbar Ajak Warga Payakumbuh Bijak dalam Menentukan Sikap dalam Pilkada