Ikut Kampanye Pilkada, 5 ASN Kabupaten Solok Dipanggil Bawaslu

Ikut Kampanye Pilkada, 5 ASN Kabupaten Solok Dipanggil Bawaslu

Ilustrasi (Sumber: pixabay.com)

Langgam.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok memanggil tujuh orang Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di Kabupaten Solok. Pemanggilan itu menyangkut dugaan pelanggaran netralitas dalam Pilkada serentak 2020.

Anggota Bawaslu Kabupaten Solok, Maraprandes mengatakan sebanyak 5 orang diduga melakukan pelanggaran dan 2 orang lainnya dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi,” katanya, Jumat (23/10/2020

ASN yang diduga melanggar netralitas ini kabarnya menghadiri kegiatan kampanye salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Solok. Mereka juga menggunakan simbol-simbol pasangan tersebut di media sosial (medsos).

Pemanggilan ASN ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat. Jika dalam pengkajian yang bersangkutan memenuhi unsur pelanggaran, maka akan diteruskan ke Komisi ASN (KASN) untuk diberikan sanksi.

“Mereka sudah dipanggil, menunggu hasil pemeriksaan, jika ditemukan unsur keberpihakan atau ketidaknetralan akan truskan ke pihak yan berwenang (KASN),” ujarnya.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Solok juga telah menerima laporan dugaan netralitas Pilkada oleh tiga orang ASN lainnya. Namun, laporan itu masih dalam penelusuran.

“Jika nanti memenuhi syarat formil dan materil kita lanjutkan dengan pemanggilan dan pengkajian untuk diteruskan ke KASN,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Solok Gusmal Dt Rajo Lelo telah mengingatkanagar ASN tidak terlibat politik praktis. Kalau nekat juga harus siap dengan segala risikonya.

Bupati Solok juga sudah menggelar Ikrar Netralitas ASN pada 16 Oktober 2020 yang diikuti oleh Camat dan Organisasi Perangkat Daerah se Kabupaten Solok. Ikrar itu merupakan janji untuk tidak akan bermain dalam pusaran politik praktis. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Polisi mulai melakukan penyelidikan mendalam kasus "glamping maut" yang menewaskan Cindy Desta Nanda (28) saat bulan madu bersama suaminya,
Polisi Mulai Selidiki Unsur Pidana di Kasus ‘Glamping Maut’: Kami Tegak Lurus
Keracunan Gas di Alahan Panjang, Ternyata DPRD Solok Sudah Minta Tertibkan Semua Glamping Sejak Sebulan Lalu
Keracunan Gas di Alahan Panjang, Ternyata DPRD Solok Sudah Minta Tertibkan Semua Glamping Sejak Sebulan Lalu
Masyarakat di sekitar Gunung Talang dan pengunjung atau wisatawan diimbau untuk tidak mendekati dan bermalam di sekitar kawah Gunung Talang
Aktivitas Gempa di Gunung Talang Turun, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
Cindy Desta Nanda (28), korban meninggal diduga akibat keracunan karbon monoksida saat glamping di Alahan Panjang, Kabupaten Solok,
Suami Hadiri Pemakaman Istri, Keluarga Ungkap Penyebab Gilang Kritis saat Glamping di Alahan Panjang
Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) terus memperkuat komitmennya dalam memperluas konektivitas digital dan meningkatkan
Indosat Dukung Digitalisasi UMKM Batik dan Produk Lokal Solok: Perkuat Ekosistem Ekonomi Sumbar
Ilustrasi Karhutla
Karhutla di Kabupaten Solok Meningkat, Damkar Kekurangan Armada Pemadaman