Ikut Kampanye Pilkada, 5 ASN Kabupaten Solok Dipanggil Bawaslu

Ikut Kampanye Pilkada, 5 ASN Kabupaten Solok Dipanggil Bawaslu

Ilustrasi (Sumber: pixabay.com)

Langgam.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok memanggil tujuh orang Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di Kabupaten Solok. Pemanggilan itu menyangkut dugaan pelanggaran netralitas dalam Pilkada serentak 2020.

Anggota Bawaslu Kabupaten Solok, Maraprandes mengatakan sebanyak 5 orang diduga melakukan pelanggaran dan 2 orang lainnya dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi," katanya, Jumat (23/10/2020

ASN yang diduga melanggar netralitas ini kabarnya menghadiri kegiatan kampanye salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Solok. Mereka juga menggunakan simbol-simbol pasangan tersebut di media sosial (medsos).

Pemanggilan ASN ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat. Jika dalam pengkajian yang bersangkutan memenuhi unsur pelanggaran, maka akan diteruskan ke Komisi ASN (KASN) untuk diberikan sanksi.

"Mereka sudah dipanggil, menunggu hasil pemeriksaan, jika ditemukan unsur keberpihakan atau ketidaknetralan akan truskan ke pihak yan berwenang (KASN)," ujarnya.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Solok juga telah menerima laporan dugaan netralitas Pilkada oleh tiga orang ASN lainnya. Namun, laporan itu masih dalam penelusuran.

"Jika nanti memenuhi syarat formil dan materil kita lanjutkan dengan pemanggilan dan pengkajian untuk diteruskan ke KASN," katanya.

Sebelumnya, Bupati Solok Gusmal Dt Rajo Lelo telah mengingatkanagar ASN tidak terlibat politik praktis. Kalau nekat juga harus siap dengan segala risikonya.

Bupati Solok juga sudah menggelar Ikrar Netralitas ASN pada 16 Oktober 2020 yang diikuti oleh Camat dan Organisasi Perangkat Daerah se Kabupaten Solok. Ikrar itu merupakan janji untuk tidak akan bermain dalam pusaran politik praktis. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) berhasil terperangkap dalam kandang jebak yang dipasang oleh Tim BKSDA Sumbar d
Sempat Buat Warga Khawatir, Akhirnya Harimau Sumatra Masuk Perangkap di Solok
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengingatkan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Pj Wako Pariaman Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024
Jumlah korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, bertambah.Berdasarkan data dari Basarnas Padang
Update Longsor Tambang Emas Ilegal Solok: Total 25 Orang, Meninggal 12
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok Ralat Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal: Total 22 Orang, Meninggal 11
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Bencana tanah longsor melanda bekas galian tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok,
Kronologi Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok