Ikut Kampanye Pilkada, 5 ASN Kabupaten Solok Dipanggil Bawaslu

Ikut Kampanye Pilkada, 5 ASN Kabupaten Solok Dipanggil Bawaslu

Ilustrasi (Sumber: pixabay.com)

Langgam.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok memanggil tujuh orang Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di Kabupaten Solok. Pemanggilan itu menyangkut dugaan pelanggaran netralitas dalam Pilkada serentak 2020.

Anggota Bawaslu Kabupaten Solok, Maraprandes mengatakan sebanyak 5 orang diduga melakukan pelanggaran dan 2 orang lainnya dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi,” katanya, Jumat (23/10/2020

ASN yang diduga melanggar netralitas ini kabarnya menghadiri kegiatan kampanye salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Solok. Mereka juga menggunakan simbol-simbol pasangan tersebut di media sosial (medsos).

Pemanggilan ASN ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat. Jika dalam pengkajian yang bersangkutan memenuhi unsur pelanggaran, maka akan diteruskan ke Komisi ASN (KASN) untuk diberikan sanksi.

“Mereka sudah dipanggil, menunggu hasil pemeriksaan, jika ditemukan unsur keberpihakan atau ketidaknetralan akan truskan ke pihak yan berwenang (KASN),” ujarnya.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Solok juga telah menerima laporan dugaan netralitas Pilkada oleh tiga orang ASN lainnya. Namun, laporan itu masih dalam penelusuran.

“Jika nanti memenuhi syarat formil dan materil kita lanjutkan dengan pemanggilan dan pengkajian untuk diteruskan ke KASN,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Solok Gusmal Dt Rajo Lelo telah mengingatkanagar ASN tidak terlibat politik praktis. Kalau nekat juga harus siap dengan segala risikonya.

Bupati Solok juga sudah menggelar Ikrar Netralitas ASN pada 16 Oktober 2020 yang diikuti oleh Camat dan Organisasi Perangkat Daerah se Kabupaten Solok. Ikrar itu merupakan janji untuk tidak akan bermain dalam pusaran politik praktis. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Gubernur Sumbar Instruksikan BPJN Perbaiki Jalan di Lokasi Kecelakaan Wagub Vasko 
Gubernur Sumbar Instruksikan BPJN Perbaiki Jalan di Lokasi Kecelakaan Wagub Vasko 
Glamping Lakeside di Alahan Panjang saat dipasang garis polisi. (Foro: Polsek Lembah Gumanti)
Update Kasus Bulan Madu Berujung Maut di Glamping Lakeside Alahan Panjang, Polisi Bakal Periksa 2 Dokter SPH
Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Tempuh Jalan Berlumpur 6 Jam, Melihat Pengabdian Guru di Pelosok Kabupaten Solok
Tempuh Jalan Berlumpur 6 Jam, Melihat Pengabdian Guru di Pelosok Kabupaten Solok
Harimau Sumatra Kejutkan Warga Koto Sani Solok, Diduga Terkam Anjing dan Diusir BKSDA Sumbar Pakai Meriam Karbit
Harimau Sumatra Kejutkan Warga Koto Sani Solok, Diduga Terkam Anjing dan Diusir BKSDA Sumbar Pakai Meriam Karbit
ASN WFH Setiap Jumat Mulai April 2026
ASN WFH Setiap Jumat Mulai April 2026