Ikut Jadi Tuan Rumah Penas Tani, Anggaran untuk Padang Pariaman Menyesuaikan

Menolak Isolasi Diri Tiba di Kampung, Perantau Sumatra Barat Sumbar Bisa Dipolisikan

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit (Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) memberikan anggaran sebesar Rp12 miliar untuk pelaksanaan Pekan Nasional Kontak Tani dan Nelayan Andalan (Penas KTNA) atau Penas Tani 2020.

Rencana sebelumnya, Kota Padang yang akan menjadi tuan rumah tunggal Penas Tani. Sehingga Pemprov menganggarkan dana tersebut hanyak untuk Kota Padang. Namun setelah diputuskan Kabupaten Padang Pariaman juga ikut menjadi tuan rumah, maka anggaran itu disesuaikan dengan penyelenggaraan setiap item kegiatan.

Pembukaan Penas Tani akan digelar di Padang Pariaman. Kemudian acara di lapangan seperti penanaman dan teknologi pertanian. Sedangkan kegiatan penutupan akan dilangsungkan di Kota Padang.

Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, mengatakan anggaran yang ada dari Pemprov akan dimanfaatkan secara maksimal. Peruntukan anggaran akan disesuaikan dengan lokasi dan pelaksanaan rangkaian acara.

“Harapan kita baik di Padang maupun di Padang Pariaman berjalan dengan lancar, anggaran akan disesuaikan dimana yang harus kita biayai maka akan kita biayai,” katanya di Padang, Kamis (2/1/2019).

Dia mengatakan tidak akan bisa lagi mengubah anggaran yang sudah ditetapkan sebelumnya karena APBD 2020 sudah ketok palu. Anggaran tersebut dapat nanti saat perubahan anggaran tahun 2020 yang akan dilakukan pada pertengahan tahun nanti.

“Tidak ada masalah itu, apakah nanti ditambah atau diubah pada perubahan anggaran 2020 itu juga bisa, tapi sekarang tidak bisa lagi karena APBD sudah ketuk palu dan tentu menggunakan anggaran yang sudah ada,” katanya. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Petugas KAI menutup perlintasan liar selebar dua meter di Padang Pariaman. (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji
Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Nasib Pilu 371 Buruh Perusahaan Kelapa di Padang Pariaman, Dipecat Tanpa Surat dan Gaji
Sejumlah warga menyeberangi sungai Batang Anai mengunakan rakit. (Foto: Camat 2x11 Kayu Tanam)
Jembatan Darurat Rusak Lagi, Putus Akses 3 Nagari di Padang Pariaman hingga Menyeberang Pakai Rakit
Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian