Langgam.id - Aliansi Petani Sumbar Menggugat melakukan aksi demo memperingati Hari Tani Nasional di depan kantor Gubernur Sumbar. Mereka terdiri dari Aliansi BEM Sumatra Barat (BEM SB), Serikat Petani Indonesia Sumbar (SPI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.
Dalam demo itu mereka menyuarakan kesejahteraan petani di Sumbar. Mereka juga menyoroti penangkapan petani karena sengketa tanah yang terjadi Nagari Kapa, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar.
"Penangkapan sudah hampir dua bulan, dan penangkapan ini mengenai tanah ulayat kami. Selain itu, dalam penangkapan juga ada unsur tuduhan mengenai penghalangan sebuah perusahaan masuk di daerah Kapa," kata Sahmiarti, salah seorang perwakilan dari SPI yang berasal dari Nagari Kapa saat ditemui di sela aksi, Jumat (24/9/2021).
Ia menambahkan, tanah yang menjadi sengketa di Nagari Kapa secara sah milik mereka. Penangkapan itu membuat petani lain di daerah itu takut.
"Keempat pria (yang ditangkap) tersebut semuanya sudah tua-tua. Dan dari keempat ini, ada ninik mamak dari kami di Nagari Kapa," ungkapnya.
"Kasus ini juga baru sampai di pra pengadilan, dan belum ada keputusan," tambahnya.
Hal lain disampaikan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani. Dia menyioroti keluh kesah para petani di masa Pandemi.
"Pada masa pandemi, situasi petani sangat sulit. Hal ini juga diperparah dengan kriminalisasi terhadap petani. Di tahun 2020 ada 2 orang petani Agam dikriminalisasi dan juga ditahun ini ada 4 orang petani di kapa juga mendapat perlakuan yang sama," jelasnya.
"Sehingga pada momentum ini, petani menyampaikan tanah milik petani bukan untuk korporasi. Sehingga petani membutuhkan kebijakan-kebijakan yang pro terhadap petani," sambungnya.