Ijazah 27 Siswa SMAN 10 Padang Ditahan karena Tolak Bayar Uang Komite

Ijazah 27 Siswa SMAN 10 Padang Ditahan karena Tolak Bayar Uang Komite

SMA 10 Padang. (foto: Rahmadi/langgam.id)

Langgam.id - Sebanyak 27 siswa SMAN 10 Padang yang lulus tahun 2021 belum menerima ijazah. Ijazah mereka ditahan karena tidak mau membayarkan uang komite yang ditetapkan sekolah.

Salah seorang siswa sekolah itu mengatakan dari 9 lokal kelas 12, hanya satu lokal yang sepakat menolak. Jumlah siswa di lokal itu ada 32 orang, nanum 5 orang di lokal itu sudah terlanjur membayar.

Meski sudah membayar, siswa yang 5 orang itu mendukung aksi menolak membayar uang yang diwajibkan sekolah. Aksi siswa tidak mau membayar itu juga didukung oleh orangtua masing-masing.

"Tadi pagi kita sudah sidik jari, tinggal diambil ijazah sama yang udah dilegalisir, pas mau diambil, ditanya udah bayar komite apa belum," katanya, Rabu (30/6/2021).

Dia mengatakan siswa sudah menjelaskan kalau uang komite sudah dibayar di kelas. Namun pihak komite sekolah memberikan ancaman jika siswa tidak membayar iuran.

"Terus tiba-tiba bapak ketua komitenya bilang kalau kalian nggak bayar, nggak keluar ijazahnya. Jadi ijazah kami sama ketua komite. Jadi begitu, nggak bisa dapat," katanya.

Dirinya menjelaskan, siswa tidak membayar uang tersebut karena perinciannya tidak jelas. Menurutnya, uang komite itu digunakan untuk  kegiatan di sekolah. Sedangkan selama pandemi covid-19 ini tidak ada kegiatan dan lebih sering dilakukan pembelajaran jarak jauh.

"Jujur juga secara daring tidak semua guru aktif mengajarnya. Kami menolak membayar karena tidak jelas peruntukkan uang itu. Dimintak rinciannya malah tidak dikasih," katanya.

Siswa menurutnya diminta membayar sebesar Rp1,2 juta. Namun siswa yang menolak hanya membayar sekitar Rp156 ribu. Pembayaran itu digunakan untuk biaya penulisan ijazah, foto ijazah, dan keperluan lainnya.

"Jadi bukan kami menolak bayar, tapi kami membayar sesuai dengan apa yang kami terima. Aksi kami menolak juga didukung oleh orangtua," katanya.

Terkait hal itu, Kepala SMAN 10 Padang Parendangan enggan memberikan penjelasan terkait penahanan ijazah itu. Saat sejumlah wartawan datang ke ruangannya, Parendangan mengatakan hanya bisa menerima satu wartawan saja untuk wawancara. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Tundukkan Persija di Cibinong, Semen Padang Merangkak Keluar dari Zona Degradasi
Tundukkan Persija di Cibinong, Semen Padang Merangkak Keluar dari Zona Degradasi
Andre Rosiade Minta PT Semen Padang Perbaiki Rumah yang Rusak Akibat Ditabrak Truk CPO
Andre Rosiade Minta PT Semen Padang Perbaiki Rumah yang Rusak Akibat Ditabrak Truk CPO
Kepergok Diduga Selingkuh, Camat Padang Selatan Dinonaktifkan
Kepergok Diduga Selingkuh, Camat Padang Selatan Dinonaktifkan
Camat Padang Selatan Diduga Selingkuh dengan ASN, Dipergoki Istri Berduaan di Rumah
Camat Padang Selatan Diduga Selingkuh dengan ASN, Dipergoki Istri Berduaan di Rumah
Alarm Integritas: Menyontek dan Plagiarisme Masih Membayangi Sekolah dan Kampus di Indonesia
Alarm Integritas: Menyontek dan Plagiarisme Masih Membayangi Sekolah dan Kampus di Indonesia