Ijazah 27 Siswa SMAN 10 Padang Ditahan karena Tolak Bayar Uang Komite

Ijazah 27 Siswa SMAN 10 Padang Ditahan karena Tolak Bayar Uang Komite

SMA 10 Padang. (foto: Rahmadi/langgam.id)

Langgam.id – Sebanyak 27 siswa SMAN 10 Padang yang lulus tahun 2021 belum menerima ijazah. Ijazah mereka ditahan karena tidak mau membayarkan uang komite yang ditetapkan sekolah.

Salah seorang siswa sekolah itu mengatakan dari 9 lokal kelas 12, hanya satu lokal yang sepakat menolak. Jumlah siswa di lokal itu ada 32 orang, nanum 5 orang di lokal itu sudah terlanjur membayar.

Meski sudah membayar, siswa yang 5 orang itu mendukung aksi menolak membayar uang yang diwajibkan sekolah. Aksi siswa tidak mau membayar itu juga didukung oleh orangtua masing-masing.

“Tadi pagi kita sudah sidik jari, tinggal diambil ijazah sama yang udah dilegalisir, pas mau diambil, ditanya udah bayar komite apa belum,” katanya, Rabu (30/6/2021).

Dia mengatakan siswa sudah menjelaskan kalau uang komite sudah dibayar di kelas. Namun pihak komite sekolah memberikan ancaman jika siswa tidak membayar iuran.

“Terus tiba-tiba bapak ketua komitenya bilang kalau kalian nggak bayar, nggak keluar ijazahnya. Jadi ijazah kami sama ketua komite. Jadi begitu, nggak bisa dapat,” katanya.

Dirinya menjelaskan, siswa tidak membayar uang tersebut karena perinciannya tidak jelas. Menurutnya, uang komite itu digunakan untuk  kegiatan di sekolah. Sedangkan selama pandemi covid-19 ini tidak ada kegiatan dan lebih sering dilakukan pembelajaran jarak jauh.

“Jujur juga secara daring tidak semua guru aktif mengajarnya. Kami menolak membayar karena tidak jelas peruntukkan uang itu. Dimintak rinciannya malah tidak dikasih,” katanya.

Siswa menurutnya diminta membayar sebesar Rp1,2 juta. Namun siswa yang menolak hanya membayar sekitar Rp156 ribu. Pembayaran itu digunakan untuk biaya penulisan ijazah, foto ijazah, dan keperluan lainnya.

“Jadi bukan kami menolak bayar, tapi kami membayar sesuai dengan apa yang kami terima. Aksi kami menolak juga didukung oleh orangtua,” katanya.

Terkait hal itu, Kepala SMAN 10 Padang Parendangan enggan memberikan penjelasan terkait penahanan ijazah itu. Saat sejumlah wartawan datang ke ruangannya, Parendangan mengatakan hanya bisa menerima satu wartawan saja untuk wawancara. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Mudik Lebaran, Sistem Oneway Lembah Anai Berlaku Mulai H-2 Idulfitri
PCMM Satukan Orang Minang di Malaysia Lewat Semangat Akademis
PCMM Satukan Orang Minang di Malaysia Lewat Semangat Akademis
Semen Padang FC Pecat Dejan Antovic
Semen Padang FC Pecat Pelatih Dejan Antonic dan Asisten Pelatih FX Yanuar
Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno Meninggal Dunia
Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno Meninggal Dunia
Semen Padang FC akan menjalani laga tandang melawan PSM mkassar pada pekan 19 putaran kedua Super League 2025/2026, Senin malam (2/2/2026)
Semen Padang FC Pantang Menyerah Keluar dari Zona Degradasi