Langgam.id - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sumatra Barat (Sumbar) mengusulkan agar Pemerintah Kota (Pemko) Padang menjadikan bukti vaksinasi covid-19 menjadi salah satu syarat belajar tatap muka.
Hal tersebut disampaikan Ketua IDAI Sumbar dr. Didik Haryanto saat menghadiri Gebyar Vaksinasi Anak usia 12-17 di RSUP M Djamil Padang, Jumat (20/8/2021).
"Jadi kita menganjurkan kepada Pemko agar bagi peserta didik yang sudah melakukan vaksin baru boleh mengikuti belajar tatap muka," kata Didik.
Baca juga: Saran Isril Berd untuk Penanggulangan Banjir di Padang
Sementara itu, Direktur SPU RSUP M Djamil dr. Dovi Djanas mengatakan, vaksinasi bagi anak-anak tersebut sejatinya sudah dimulai pemerintah pada awal Juli 2021 lalu.
"Vaksinasi untuk anak-anak ini merupakan kebijakan yang diambil berdasarkan tingginya penyebaran Covid-19 pada anak. Maka itu kita di RSUP M Djamil siap mendukung penuh pelaksanaan vaksinasi di Sumbar khususnya Kota Padang," ujarnya.
Senada dengan hal itu, Wali Kota Padang Hendri Septa menyebut, dilaunchingnya program vaksinasi covid-19 untuk anak kali ini diharapkan dapat membantu Pemko dalam mencapai target vaksinasi.
"Warga Padang yang sudah divaksin saat ini baru mencapai 160 ribu jiwa atau 27 persen dari target 726 ribu jiwa," ujar Hendri Septa.