Ibnu Khaldun tentang Harga-harga di Kota

Ibnu Khaldun

Dosen Fakultas Adab & Humaniora UIN Imam Bonjol Muhammad Nasir. (IST)

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku suka sama suka di antara kamu." (QS. An-Nisa'/4:29)

Ibnu Khaldun (1332-1406) menulis sebuah kitab berjudul al ʻIbar wa Diwan al Mubtada' Wal-Ḥabar Fi Ayamil ʻArab Wal ʿAjam Wal Barbar, Waman ʻAsarahum Min Dhawish Shalṭanil Akbar (Buku-buku pelajaran mengenai catatan dari awal mula dan berbagai peristiwa sejarah dari bangsa Arab, non-Arab, Berber serta bangsa-bangsa kuat yang sezaman). Kitab al Ibar ia tulis selama kurang lebih 4 tahun(1374-1379).

Dalam kitab itu Ibnu Khaldun menulis tentang “harga-harga di Kota”, utamanya tentang pasar dan faktor-faktor yang mempengaruhi harga-harga komoditas di pasar. Sepertinya tulisan tersebut membuat kita seperti numpang berkaca ke masa lalu. Betapa sesuatu yang sudah dikritik  sejak lama, masih tak berubah sampai sekarang.

Semoga saja tulisan ini berguna sekira-kira menambah pengetahuan tentang tabiat pasar dan harga-harga yang berlaku di sana. Syukur-syukur dapat menjadi suplemen bahan ajar selama #studyathome bagi anak kemanakan di rumah. Berikut kutipannya:

Ketahuilah, semua pasar menyediakan kebutuhan manusia. Di antara kebutuhan itu ada yang sifatnya harus, yaitu bahan makanan. Ada yang merupakan kebutuhan pelengkap, seperti pakaian, perabot kendaraan barang kebutuhan gedung dan bangunan. Bila kota luas dan banyak pendudukanya, harga kebutuhan pokok murah, kebutuhan pelengkap mahal.”

Selanjutnya Ibnu Khaldun memberikan penjelasan sebab murahnya bahan makanan. Sebabnya  adalah karena permintaan akan bahan itu sangat besar. “Tak seorangpun akan melalaikan bahan makanannya sendiri atau bahan makanan keluarganya,” terangnya.

Usaha pemenuhan kebutuhan ini tidak saja dilakukan oleh seluruh penduduk kota, maupun oleh sebagian besar dari pada mereka (kelompok pedagang). Akibatnya bahan makanan menjadi melimpah dan murah. Akibat murahnya bahan makanan, terjadilah surplus bahan makanan. Semua penduduk dapat memenuhi kebutuhan mereka. Tapi Ibnu Khaldun menulis ini jika situasi sedang normal.

Harga Mahal di Masa Berjangkitnya Penyakit

“Namun, kondisi akan terbalik. Harga-harga bergerak naik bila ada kondisi alam (paceklik) atau berjangkitnya penyakit.  Suplai bahan makanan dalam waktu itu menipis, permintaan tetap besar akibat jumlah penduduk yang banyak. Harga-harga tiba-tiba menjadi naik,” tulis Ibnu Khaldun.

Ahai, itu ditulis oleh Ibnu Khaldun lebih kurang 7 abad yang lalu. Apa perlunya mengutip tulisan Ibnu Khaldun sepanjang itu? Untuk mengingatkan, bahwa sejak zaman dulu, bencana alam dan wabah penyakit selalu saja berpengaruh terhadap harga kebutuhan pokok.

Termasuk pada masa PSBB dalam rangka memutus mata rantai penyebaran coronavirus disease-19 (Covid-19). Beberapa hari terakhir terdengar keluhan masyarakat, “persediaan uang kami menipis, harga bahan kebutuhan pokok sudah mulai merangkak naik,” kata mereka.

Bagi mereka yang punya uang pas-pasan sangat sensitif dengan kenaikan harga. Sebiiji cabepun terasa amat pedas.

Lampiran Gambar

Harga yang Rendah Berbahaya Bagi Pedagang

Sebaliknya, menurut Ibnu Khaldun, harga yang rendah juga berbahaya bagi pedagang. Terutama bila keadaan pasar tidak stabil. Jika mereka tetap menjual dengan harga normal, mereka akan rugi.

“Perhatikanlah, bila harga suatu barang tetap, baik barang pangan, bukan pangan ataupun barang-barang kebutuhan sandang, maka dipastikan modalnya menjadi susut.” Bahwa salah satu tujuan berdagang itu adalah keuntungan. Maka, apa yang menjadi tujuan berdagang bagi para pedagang tentu tidak dapat dipenuhi.

Sebaliknya, menikmati keuntungan kenaikan harga yang melampaui batas, juga merugikan. Hal ini menurut Khaldun mengakibatkan penumpukan harta kekayaan kepada kelompok pedagang saja. Dalam kondisi inilah Khaldun menyatakan pentingnya perbaikan mekanisme pasar.

Jika ini terkait imbauan perbaikan mekanisme pasar, harap maklum saja, tentu tak semata diarahkan kepada pelaku pasar (market partisipants) saja. Tak cukup tentang pedagang dan pembeli saja. Apalagi ini di pasar tradisional tempat masyarakat kecil mencari bahan kebutuhan harian mereka.

Di masa pandemic wabah Covid-19 gerak masyarakat sangat terbatas. Terutama dalam upaya menghadirkan barang kebutuhan harian mereka di arena jual beli itu.

Pesan Moral

Kata ahli ekonomi, naiknya harga-harga pokok di pasar karena interaksi antara calon pembeli dan calon penjual di pasar. Adapun teori yang menjelaskan itu disebut teori penawaran dan permintaan (supply and demand). Model penawaran dan permintaan digunakan untuk menentukan harga dan kuantitas barang di pasar.

Lalu orang-orang yang merasa kesulitan memenuhi kebutuhan pokoknya mulai bertanya-tanya. Jika semua harga kebutuhan pokok ini sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme pasar, lalu apa gunanya pemerintah bagi kami? Ke mana perginya moral dan rasa kasih sayang sesama manusia dalam kondisi sulit ini?

Itu bukan pertanyaan ahli ekonomi. Karena itu tidak perlu dijawab oleh pakar ekonomi dengan bejibun teori tentang pasar. Pertanyaan itu juga bukan pertanyaan politik yang akan menjatuhkan pejabat negara karena itu juga tidak perlu pula dijawab oleh para pendukung pemerintah dengan cadas. Cukup dijawab oleh pemerintah dengan aksi nyata. Kalaupun ingin menjawab dengan kata-kata, cukup lewat juru bicara saja.

Pertanyaan di atas semestinya dipahami sebagai luapan kekecewaan masyarakat, betapa buruknya situasi moral di pasar-pasar kita. Para pedagang di pasar tradisional yang menyediakan kebutuhan pokok sepertinya tak dapat disalahkan. “Kami juga membeli dengan harga yang mahal. Kami juga serba salah, memang begitulah, harga-harga tiba-tiba menjadi naik!”

Namun tak sedikit juga di antara pedagang yang mengambil keuntungan dari situasi ini. Tentang ini, Ibnu Khaldun mengingatkan agar pemerintah jangan sampai membiarkan pedagang terjerumus kepada prilaku yang rendah dan mempengeruhi jiwa mereka.Salah satu indikator masyarakat yang berperadaban (umran) menurutnya adalah terselenggaranya kehidupan pasar yang bermoral. Di atas pasar yang bermoral itu ada pemerintah yang bermoral.

Dalam jangka panjang sikap ini akan berpengaruh kepada peradaban dan prilaku pasar kita. Kata ibnu Khaldun, “bekas-bekas perbuatan jahat akan berurat berakar dan kian hari kiat kuat bila datangnya di usia muda dan terjadi berulang kali. Sedang bila datangnya kemudian (di usia dewasa), maka ia akan menghapuskan watak baik dengan cara memberikan bekas yang jahat ke dalam jiwa.”


*Muhammad Nasir adalah Dosen Fakultas Adab & Humaniora UIN Imam Bonjol Padang

Baca Juga

Zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadan, sebelum
Kapan Waktu Terbaik Melaksanakan Zakat Fitrah?
Bulan Ramadan 1445 Hijriah akan memasuki 10 malam yang terakhir. Oleh karena itu dianjurkan untuk memperbanyak ibadah dengan berdzikir,
4 Amalan Agar Dapat Meraih Kemuliaan Lailatul Qadar
Umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah selama bulan Ramadan. Salah satu ibadah sunnah yang biasa dilakukan yaitu salat tarawih.
Begini Sejarah Awal Mula Penamaan Salat Tarawih
Sebanyak delapan warung makan ditertibkan oleh personel Satpol PP karena memfasilitasi makan siang di tempat. Penertiban itu dilakukan
Buka Siang Hari Ramadan, 8 Warung Makan di Padang Ditertibkan
Sahur merupakan kegiatan yang sangat dianjurkan bagi mereka yang ingin melaksanakan ibadah puasa. Saat sahur menjadi salah satu momen yang
Apakah Masih Boleh Makan Sahur di Waktu Imsak? Begini Penjelasannya
Bulan puasa identik dengan pasar Ramadan atau orang Minangkabau menyebutnya pasar pabukoan. Pasar pabukoan menjual berbagai macam takjil
Dekat dengan Kampus Unand, Pasar Pabukoan Kapalo Koto Tawarkan Ragam Menu Berbuka