Hutan Mangrove di Kota Pariaman Akan Dijadikan Kebun Raya

Hutan Mangrove di Kota Pariaman Akan Dijadikan Kebun Raya

Kawasan Hutan Mangrove Kota Pariaman (Foto: Dok. Taman Wisata Hutan Mangrove Pariaman)

Langgam.idPemerintah Kota (Pemko) Pariaman akan jadikan kawasan Hutan Mangrove yang ada di Desa Apar, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman sebagai kebun raya (Botanic Garden).

Walikota Pariaman, Genius Umar menyebutkan, hasil riset terhadap Hutan Mangrove itu akan diserahkan ke Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.

“Agar kita mendapat programan, Hutan Mangrove bisa dijadikan seperti konsep Kebun Raya Bogor, Jawa Barat. Sehingga, ini menjadi tempat wisata edukasi, anak-anak bisa belajar  tentang mangrove, flora maupun fauna yang ada di dalamnya,” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Rabu (16/10/2019).

Dikatakan Genius, untuk riset Hutan Mangrove, Kota Pariaman bekerjasama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Menurut Genius, tahap awal, Pemko Pariaman akan melakukan perluasan dan pembebasan lahan. Pihaknya akan membeli tanah masyarakat yang masuk dalam kawasan Hutan Mangrove tersebut.

“Akan dilakukan penetapan aturan hukum, bahwa ini adalah kawasan Hutan mengrove yang akan difungsikan sebagai Botanic Garden,” jelasnya.

Setelah itu, kata Genius, baru akan dilakukan penambahan, terkait fasilitas yang ada. “Tergantung hasil riset, mana yang kurang atau mana yang mau ditambah flora ataupun faunanya di kawasan tersebut nanti,” ucapnya.

Sementara itu, Mustaid Siregar, tim Pusat Penelitian Konservasi Tumbuhan dan Kebun Raya LIPI meneyebutkan, terkait keinginan dan usulan Pemko Pariaman, pihaknya sudah melakukan kajian.

“Melihat sisi administrasi dan kajian pendukung lainnya baik sisi ekoregion, karena ekoregion mangrove di Sumatera belum ada, nantinya akan dilanjutkan dengan studi kelayakan, apakah layak atau tidak dijadikan kebun raya. Ekoregion adalah suatu batasan daerah ekologi suatu tumbuhan atau hewan yang terkait dengan budaya,” uajrnya.

Saat ini, melihat kondisi infrastruktur, kata Mustaid, tidak ada masalah, yang penting harus dikaji terkait status lahannya bagaiamana.

“Membangun kebun raya harus dalam jangka waktu panjang dan tidak boleh dialihfungsikan. Dengan kategori yang dilihat bagaimana status lahannya, batas luasnya, serta pengelolaan,” jelasnya.

Di Indonesia Kebun Raya Mangrove pertama berada di Surabaya. “Kalau kajian ini berjalan dengan baik dan semua berjalan lancar nantinya, kami akan melakukan MOU antara LIPI dengan Pemko Pariaman dan disusul dengan master plan. Sehingga di Indonesia kebun raya mangrove yang ada di Kota Pariaman menjadi kebun raya mangrove kedua setelah Surabaya,” katanya. (*/ZE)

Baca Juga

Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menggelar Pariaman Barayo atau biasa disebut Pesta Pantai Pariaman pada momen libur Lebaran yaitu 11-21
Hingga Hari Keempat Pariaman Barayo, Pemko Raih PAD Rp215 Juta
Pemko Padang menghibahkan tanah seluas 8.056 meter persegi kepada Kemenag Padang. Tanah yang berada di Jaruai Kelurahan Bungus Barat,
MAN 4 Bakal Dibangun di Bungus, Pemko Padang Hibahkan Tanah ke Kemenag
MLH Muhammadiyah Sumbar Ajak Penanaman Mangrove untuk Meningkatkan Ekosistem Pesisir
MLH Muhammadiyah Sumbar Ajak Penanaman Mangrove untuk Meningkatkan Ekosistem Pesisir
BPJS Ketenagakerjaan Pariaman Gelar Bersih-bersih Pantai Gandoriah
BPJS Ketenagakerjaan Pariaman Gelar Bersih-bersih Pantai Gandoriah
Pemko Pariaman Minta Pelaku Usaha Manfaatkan Katalog Lokal
Pemko Pariaman Minta Pelaku Usaha Manfaatkan Katalog Lokal
Wako Pariaman Dukung Sanggar Darak Badarak di IGT
Wako Pariaman Dukung Sanggar Darak Badarak di IGT