Hutan Mangrove di Kota Pariaman Akan Dijadikan Kebun Raya

Hutan Mangrove di Kota Pariaman Akan Dijadikan Kebun Raya

Kawasan Hutan Mangrove Kota Pariaman (Foto: Dok. Taman Wisata Hutan Mangrove Pariaman)

Langgam.idPemerintah Kota (Pemko) Pariaman akan jadikan kawasan Hutan Mangrove yang ada di Desa Apar, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman sebagai kebun raya (Botanic Garden).

Walikota Pariaman, Genius Umar menyebutkan, hasil riset terhadap Hutan Mangrove itu akan diserahkan ke Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.

“Agar kita mendapat programan, Hutan Mangrove bisa dijadikan seperti konsep Kebun Raya Bogor, Jawa Barat. Sehingga, ini menjadi tempat wisata edukasi, anak-anak bisa belajar  tentang mangrove, flora maupun fauna yang ada di dalamnya,” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Rabu (16/10/2019).

Dikatakan Genius, untuk riset Hutan Mangrove, Kota Pariaman bekerjasama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Menurut Genius, tahap awal, Pemko Pariaman akan melakukan perluasan dan pembebasan lahan. Pihaknya akan membeli tanah masyarakat yang masuk dalam kawasan Hutan Mangrove tersebut.

“Akan dilakukan penetapan aturan hukum, bahwa ini adalah kawasan Hutan mengrove yang akan difungsikan sebagai Botanic Garden,” jelasnya.

Setelah itu, kata Genius, baru akan dilakukan penambahan, terkait fasilitas yang ada. “Tergantung hasil riset, mana yang kurang atau mana yang mau ditambah flora ataupun faunanya di kawasan tersebut nanti,” ucapnya.

Sementara itu, Mustaid Siregar, tim Pusat Penelitian Konservasi Tumbuhan dan Kebun Raya LIPI meneyebutkan, terkait keinginan dan usulan Pemko Pariaman, pihaknya sudah melakukan kajian.

“Melihat sisi administrasi dan kajian pendukung lainnya baik sisi ekoregion, karena ekoregion mangrove di Sumatera belum ada, nantinya akan dilanjutkan dengan studi kelayakan, apakah layak atau tidak dijadikan kebun raya. Ekoregion adalah suatu batasan daerah ekologi suatu tumbuhan atau hewan yang terkait dengan budaya,” uajrnya.

Saat ini, melihat kondisi infrastruktur, kata Mustaid, tidak ada masalah, yang penting harus dikaji terkait status lahannya bagaiamana.

“Membangun kebun raya harus dalam jangka waktu panjang dan tidak boleh dialihfungsikan. Dengan kategori yang dilihat bagaimana status lahannya, batas luasnya, serta pengelolaan,” jelasnya.

Di Indonesia Kebun Raya Mangrove pertama berada di Surabaya. “Kalau kajian ini berjalan dengan baik dan semua berjalan lancar nantinya, kami akan melakukan MOU antara LIPI dengan Pemko Pariaman dan disusul dengan master plan. Sehingga di Indonesia kebun raya mangrove yang ada di Kota Pariaman menjadi kebun raya mangrove kedua setelah Surabaya,” katanya. (*/ZE)

Baca Juga

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Pariaman, Dedi Kuswara melantik Yogi Firman sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan.
Yogi Firman Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengingatkan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Pj Wako Pariaman Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024
Atlet sepatu roda Sumbar asal Kota Pariaman meraih dua medali pada ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024. Medali yang diraih yaitu 1 perak
Atlet Sepatu Roda Sumbar Asal Pariaman Sabet 2 Medali PON Aceh-Sumut 2024
Sebanyak 20 formasi PPPK Kota Padang Panjang tidak terisi. Sementara itu ada 48 formasi PPPK yang dibuka oleh Pemko Padang Panjang.
1.491 Kuota Formasi PPPK Kota Pariaman 2024 Disetujui Pusat
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Yota Balad melepaskan jabatannya sebagai Sekda Pariaman. Hal ini akan maju dalam proses kontestasi Pilkada Pariaman di November
Maju Pilkada 2024, Yota Balad Lepas Jabatan Sekda Pariaman