Hutan Mangrove di Kota Pariaman Akan Dijadikan Kebun Raya

Hutan Mangrove di Kota Pariaman Akan Dijadikan Kebun Raya

Kawasan Hutan Mangrove Kota Pariaman (Foto: Dok. Taman Wisata Hutan Mangrove Pariaman)

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman akan jadikan kawasan Hutan Mangrove yang ada di Desa Apar, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman sebagai kebun raya (Botanic Garden).

Walikota Pariaman, Genius Umar menyebutkan, hasil riset terhadap Hutan Mangrove itu akan diserahkan ke Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.

“Agar kita mendapat programan, Hutan Mangrove bisa dijadikan seperti konsep Kebun Raya Bogor, Jawa Barat. Sehingga, ini menjadi tempat wisata edukasi, anak-anak bisa belajar  tentang mangrove, flora maupun fauna yang ada di dalamnya,” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Rabu (16/10/2019).

Dikatakan Genius, untuk riset Hutan Mangrove, Kota Pariaman bekerjasama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Menurut Genius, tahap awal, Pemko Pariaman akan melakukan perluasan dan pembebasan lahan. Pihaknya akan membeli tanah masyarakat yang masuk dalam kawasan Hutan Mangrove tersebut.

“Akan dilakukan penetapan aturan hukum, bahwa ini adalah kawasan Hutan mengrove yang akan difungsikan sebagai Botanic Garden,” jelasnya.

Setelah itu, kata Genius, baru akan dilakukan penambahan, terkait fasilitas yang ada. “Tergantung hasil riset, mana yang kurang atau mana yang mau ditambah flora ataupun faunanya di kawasan tersebut nanti,” ucapnya.

Sementara itu, Mustaid Siregar, tim Pusat Penelitian Konservasi Tumbuhan dan Kebun Raya LIPI meneyebutkan, terkait keinginan dan usulan Pemko Pariaman, pihaknya sudah melakukan kajian.

“Melihat sisi administrasi dan kajian pendukung lainnya baik sisi ekoregion, karena ekoregion mangrove di Sumatera belum ada, nantinya akan dilanjutkan dengan studi kelayakan, apakah layak atau tidak dijadikan kebun raya. Ekoregion adalah suatu batasan daerah ekologi suatu tumbuhan atau hewan yang terkait dengan budaya,” uajrnya.

Saat ini, melihat kondisi infrastruktur, kata Mustaid, tidak ada masalah, yang penting harus dikaji terkait status lahannya bagaiamana.

“Membangun kebun raya harus dalam jangka waktu panjang dan tidak boleh dialihfungsikan. Dengan kategori yang dilihat bagaimana status lahannya, batas luasnya, serta pengelolaan,” jelasnya.

Di Indonesia Kebun Raya Mangrove pertama berada di Surabaya. “Kalau kajian ini berjalan dengan baik dan semua berjalan lancar nantinya, kami akan melakukan MOU antara LIPI dengan Pemko Pariaman dan disusul dengan master plan. Sehingga di Indonesia kebun raya mangrove yang ada di Kota Pariaman menjadi kebun raya mangrove kedua setelah Surabaya,” katanya. (*/ZE)

Baca Juga

Kondisi Siswa MTsN 1 Pariaman Usai Diduga Keracunan MBG: Emosi Tidak Stabil, Sering Melamun
Kondisi Siswa MTsN 1 Pariaman Usai Diduga Keracunan MBG: Emosi Tidak Stabil, Sering Melamun
Lagi, 1 Siswa MTsN 1 Pariaman Diduga Keracunan MBG Dirujuk ke RS M Djamil
Lagi, 1 Siswa MTsN 1 Pariaman Diduga Keracunan MBG Dirujuk ke RS M Djamil
Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi
Residivis Kasus Narkoba di Pariaman Kembali Ditangkap, Polisi Sita 8 Paket Sabu
Sampel MBG Pemicu Dugaan Keracunan Ratusan Siswa di Pariaman Diperiksa di BBPOM
Sampel MBG Pemicu Dugaan Keracunan Ratusan Siswa di Pariaman Diperiksa di BBPOM
123 Siswa Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Pasir Pauh Pariaman Dihentikan Sementara
123 Siswa Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Pasir Pauh Pariaman Dihentikan Sementara
Korban Dugaan Keracunan MBG di MTsN 1 Pauh Pariaman Bertambah Jadi 123 Siswa
Korban Dugaan Keracunan MBG di MTsN 1 Pauh Pariaman Bertambah Jadi 123 Siswa