HUT RI, Gubernur Sumbar Imbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Sebulan Penuh

HUT RI, Gubernur Sumbar Imbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Sebulan Penuh

Pengibaran bendera merah putih di puncak Gunung Kasumbo. (Foto: Prokopim Tanah Datar)

Langgam.id - Dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Republik Indonesia, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menghimbau seluruh masyarakat turut berpartisipasi mengibarkan Bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai dari tanggal 1 hingga 31 Agustus 2024.

"Sebagai bentuk rasa cinta tanah air dan perayaan HUT RI, kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih selama sebulan penuh. Mulai dari tanggal 1 sampai 31 Agustus nanti," himbau Mahyeldi saat membuka acara Festival Kuliner Minangkabau dan Senam Bersama Car Free Day di Padang, Minggu (28/7/2024).

Mahyeldi menyebut, himbauan tersebut merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B- 04/M/S/TU.00.03/07/2024, tanggal 2 Juli 2024 tentang Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2024.

Hal itu juga sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat 3 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Adapun bunyi dari Pasal 7 Ayat 3 UU Nomor 24 Tahun 2009 tersebut adalah "Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri".

Selain mengibarkan Bendera Negara, masyarakat juga bisa memasang umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dekorasi atau hiasan lainnya untuk menyemarakkan peringatan HUT RI, namun temanya tentu harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Sekaitan dengan hal tersebut, Mahyeldi mengaku telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh jajaran pemerintahan di provinsi, kabupaten/kota, hingga jajaran vertikal di Sumbar.

"Kita telah terbitkan Surat Edaran terkait hal tersebut, masyarakat bisa mempedomani itu," ungkap Mahyeldi dikutip dari Adpsb.

Mahyeldi juga mengingatkan agar masyarakat memperhatikan waktu dan kondisi fisik bendera yang akan mereka kibarkan. Sesuai amanat pasal 6 UU Nomor 24 Tahun 2009, waktu pemasangan antara matahari terbit hingga matahari terbenam dan bendera yang akan dikibarkan pun haruslah dalam kondisi baik.

"Bendera merah putih yang dikibarkan tidak boleh yang telah rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam. Waktu pengibarannya mulai terbit sampai terbenamnya matahari," tuturnya.

Diketahui, dalam rangka menyemarakkan HUT RI Ke-79, Pemprov Sumbar telah menyiapkan lebih kurang 40 kegiatan. Sebagian diantaranya, terbuka untuk masyarakat umum. (*/Fs)

Baca Juga

Cara Gubernur Mahyeldi Menjaga Harmonisasi dengan Bupati dan Walikota di Sumbar
Cara Gubernur Mahyeldi Menjaga Harmonisasi dengan Bupati dan Walikota di Sumbar
Gubernur Sumbar: Festival Durian Solok Selatan, Ajang Promosi Potensi Lokal ke Masyarakat Luas
Gubernur Sumbar: Festival Durian Solok Selatan, Ajang Promosi Potensi Lokal ke Masyarakat Luas
Gubernur Mahyeldi Buka Pelatihan Mengajar Berbasis Growth Mindset bagi Para Guru SMA 1 Bukittinggi
Gubernur Mahyeldi Buka Pelatihan Mengajar Berbasis Growth Mindset bagi Para Guru SMA 1 Bukittinggi
Bersama PLN dan BINDA Sumbar, Gubernur Mahyeldi Resmikan Penyalaan Listrik Gratis bagi Masyarakat Tanjung Barulak
Bersama PLN dan BINDA Sumbar, Gubernur Mahyeldi Resmikan Penyalaan Listrik Gratis bagi Masyarakat Tanjung Barulak
Gubernur Mahyeldi Resmikan Perubahan Nama RSUD Pariaman Menjadi RSUD Prof. H. Muhammad Yamin, SH
Gubernur Mahyeldi Resmikan Perubahan Nama RSUD Pariaman Menjadi RSUD Prof. H. Muhammad Yamin, SH
Jelang Dilantik Presiden, Gubernur Mahyeldi Gelar Rakor Bersama Kepala Daerah Terpilih se Sumbar
Jelang Dilantik Presiden, Gubernur Mahyeldi Gelar Rakor Bersama Kepala Daerah Terpilih se Sumbar