HUT Kota Padang, Perumda AM Beri Diskon dan Promo Sambungan Baru

Tagihan 6.606 Pelanggan PDAM di Payakumbuh Digratiskan

Ilustrasi kran air (Foto: Istimewa)

Langgam.id—Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) akan hadirkan promo. Promo itu diberikan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-354 Kota Padang.

Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal menyampaikan, diskon. Diskon tersebut diberlakukan mulai tanggal 1 Agustus-31 Agustus 2023.

“Dalam mendukung program ‘Great Sale’ ini, sebanyak 78 calon pelanggan kelompok rumah tangga (Kelompok A, B, atau C) yang mendaftar, akan dikenakan biaya sambungan rumah baru sebesar Rp354 ribu,” ucap Hendra Pebrizal dikutip dari Kominfo Kota Padang, Minggu (23/7/2023).

Pihaknya menyampaikan, promo atau diskon yang akan diberlakukan tidak hanya terkait pemasangan baru. Juga akan ada promo bagi pelanggan yang melakukan tunggakan.

“Nanti, sebanyak 354 pelanggan non aktif kelompok rumah tangga dan niaga, akan dibebaskan biaya pemasangan kembali. Adapun persyaratan, pelanggan harus terlebih dahulu melunasi tunggakan,” jelasnya.

Kemudian, pihaknya berharap, dengan diberlakukannya promo saat HUT ke-354 Kota Padang, masyarakat dapat menikmati layanan air bersih dan dihargai.

“Hal tersebut tidak terlepas dari bentuk kepedulian dan penghargaan kami kepada warga Kota Padang. Selanjutnya, agar pelanggan non-aktif kembali dan bisa menikmati kembali layanan air bersih,” tuturnya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Tekan Kecelakaan, KAI Sumbar Intensifkan Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Tekan Kecelakaan, KAI Sumbar Intensifkan Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Dinilai Efektif Dongkrak UMKM, Pemprov Sumbar Targetkan 10 Nagari Creative Hub Baru Tahun Ini
Dinilai Efektif Dongkrak UMKM, Pemprov Sumbar Targetkan 10 Nagari Creative Hub Baru Tahun Ini
Cabut Izin BPR di Dharmasraya, OJK Minta Nasabah Tenang dan Pastikan Dana Aman
Cabut Izin BPR di Dharmasraya, OJK Minta Nasabah Tenang dan Pastikan Dana Aman
Wako Padang Resmikan Bedah Rumah Milik Buruh Harian Lepas di Kuranji
Wako Padang Resmikan Bedah Rumah Milik Buruh Harian Lepas di Kuranji
LPS Bayarkan Rp17,26 Miliar untuk Nasabah Usai Izin Usaha BPR Pembangunan Nagari Dicabut
LPS Bayarkan Rp17,26 Miliar untuk Nasabah Usai Izin Usaha BPR Pembangunan Nagari Dicabut
Gagal Penuhi Kewajiban Modal Minimum, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai
Gagal Penuhi Kewajiban Modal Minimum, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai