Hujan Deras Guyur Padang, Warga di Jondul Rawang Kebanjiran Lagi

Hujan Deras Guyur Padang, Warga di Jondul Rawang Kebanjiran Lagi

Banjir Jondul Rawang, Padang. (Ist)

Langgam.id - Hujan deras yang mengguyur Kota Padang kembali menyebabkan banjir di sejumlah lokasi termasuk Perumahan Jondul Rawang, Padang Selatan. Banjir mulai menggenangi jalan dan rumah warga di kawasan itu sejak sore.

Salah seorang warga menyebut genangan air di kawasan itu mulai naik sejak pukul 14.20 WIB, Selasa (24/11/2020). Hujan juga masih mengguyur wilayah itu dengan intensitas lebat.

"Banjir di sini sejak pukul 16.20 WIB," kata, Rani, salah seorang warga yang rumahnya ikut terendam banjir.

Dia mengatakan, ketinggian air di tempat tinggalnya sudah mencapai 20 sampai 30 centimeter. Selain rumah warga, banjir juga merendam kantor Lurah Rawang.

Selain di Jondul Rawang, banjir juga menggenangi jalanan di wilayah lain di Padang. Beberapa ruas jalan yang juga mulai terendam banjir terpantau di wiayah Kuranji dan Koto Tangah.

Sehari sebelumnya, kawasan itu juga direndam banjir akibat hujan yang mengguyur Kota Padang seharian. Selain banjir, pohon tumbang juga terjadi di beberapa lokasi. (*/ABW)

Baca Juga

Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Banjir di Kawasan Tarusan Putus Jalan Padang-Painan
Banjir di Kawasan Tarusan Putus Jalan Padang-Painan
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah